Liputan6.com, Jakarta - Rencana Korps Lalu Lintas Polri membuat layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK secara daring atau online bisa mengurangi interaksi fisik petugas dan masyarakat saat pandemi Corona Covid-19.
Kabar baik yang disajikan dalam artikel "Layanan Pengesahan STNK Secara Online Akan Meluncur 21 Mei 2021" menjadi berita terfavorit saat ini.
Selain itu, dua berita menarik lainnya adalah "Livery Motor Balap Tim Federal Oil Gresini Moto2 Indonesia Banget" dan "Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Glory 580 Tak Kuat Nanjak, DFSK Siap Mediasi". Berikut rangkumannya.
Advertisement
1. Layanan Pengesahan STNK Secara Online Akan Meluncur 21 Mei 2021
Untuk mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Korps Lalu Lintas Polri berencana membuat layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK secara daring atau online.
"STNK kita bikin secara daring merespons pandemi Covid-19, program Presisi bapak Kapolri, tren internet of things, evaluasi program terdahulu tentang fitur identifikasi dan keamanan," tutut Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam Rapim TNI Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).
Baca selengkapnya di sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Livery Motor Balap Tim Federal Oil Gresini Moto2 Indonesia Banget
Federal Oil Gresini Moto2 (FOGM2) baru-baru ini mengumumkan livery motor balap yang bakal tampil di ajang Moto2 musim balap 2021. Dalam peresmian yang dilakukan secara virtual langsung dari Italia itu nampak motor balap tim Gresini Racing tersebut Indonesia banget.
Merah dan putih sebagai warna kebanggaan Indonesia mendominasi motor balap tim FOGM2. Nama Federal Oil (perusahaan pelumas asal Indonesia) pun sebagai sponsor utama tim, terpampang jelas di samping bodi motor. Selain itu terdapat pula tulisan 'Indonesian Racing' serta sejumlah produk dalam negeri yang melekat di bodi.
Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
3. Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Glory 580 Tak Kuat Nanjak, DFSK Siap Mediasi
Sidang lanjutan atas kasus gugatan konsumen DFSK Glory 580 kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). Pabrikan asal Cina ini, kembali hadir di persidangan dengan agenda mediasi yang sekaligus bentuk komitmen untuk mengikuti jalannya proses hukum yang berlaku, dan bentuk untuk mendengarkan aspirasi konsumen.
Agenda Mediasi yang berlangsung untuk pertama kalinya ini, dihadiri oleh seluruh pihak penggugat dan tergugat. Di pihak DFSK diwakili Legal Manager PT Sokonindo Automobile, Prastiwi Witasari, dan didampingi oleh oleh Kuasa Hukum Heribertus S. Hartojo.
Baca selengkapnya di sini.
Infografis Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah Saja.
Advertisement