Ganti Rugi Cair, Warga Desa di Kuningan Borong Motor Baru

Seperti halnya warga desa di Tuban, warga Desa Kawungsari di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, juga melakukan aksi borong kendaraan bermotor.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2021, 13:07 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2021, 13:07 WIB
Sepeda motor Bandit
Seorang user berpose di sebelah Suzuki Bandit di di pameran IMOS 2018 yang berlangsung di JCC, Senayan, Jakarta, 31 Oktober-4 November 2018. (Herdi Muhardi)

Liputan6.com, Jakarta - Seperti halnya warga desa di Tuban, warga Desa Kawungsari di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, juga melakukan aksi borong kendaraan bermotor. Bedanya, kebanyakan membeli sepeda motor, bukan mobil seperti warga desa Sumurgeneng, Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Untuk diketahui, aksi borong kendaraan tersebut dilakukan sejumlah warga terdampak proyek bendungan Kuningan. Nilai ganti rugi yang didapat warga beragam, ada yang mendapat ratusan juta, bahkan hingga miliaran rupiah.

Total anggaran yang dipersiapkan pemerintah untuk biaya ganti rugi lahan mencapai Rp 130 miliar.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Desa Kawungsari, Kusto. Menurutnya, jumlah warga yang membeli kendaraan bermotor meningkat.

"Iya benar, sejak mendapat ganti rugi dari pemerintah banyak yang membeli kendaraan. Kami mencatat, ada penambahan sekitar 30 persen warga yang memiliki kendaraan seperti motor maupun mobil," ujarnya dikutip dari radarcirebon.com, Senin 22 Februari 2021.

Menyikapi fenomena warganya yang ramai-ramai membeli kendaraan bermotor, Kusto mengingatkan, agar mereka tidak secara berlebihan menggunakan uangnya untuk membeli sesuatu.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tak Ingin Melihat Warga Kesulitan Ekonomi

Menurutnya, lebih baik uang yang diterima dapat dimanfaatkan untuk masa depan, seperti ditabung atau dibelikan sawah dan tanah.

"Sebetulnya sudah sering mengingatkan agar warga tidak terlalu konsumtif membeli sesuatu berlebihan, karena akan merugikan diri sendiri di masa mendatang. Justru yang perlu dipikirkan bagaimana bisa tetap mendapatkan penghasilan, saat kita pindah ke tempat baru," ucapnya.

Dia mengaku, tidak ingin melihat warganya mengalami kesulitan ekonomi akibat perilaku konsumtif secara berlebihan. Sebab beberapa warga ada yang mendapat ganti rugi dengan nominal Rp 300 juta hingga Rp 1,2 miliar.

"Saya sendiri belum mendapat ganti rugi, karena masuk di tahap selanjutnya. Di sini masih ada 94 warga yang belum menerima pembayaran ganti rugi, katanya sih bisa selesai dalam dua minggu kedepan," tutupnya.

Penulis: Razdkanya Ramadhanty

Sumber: Dream.co.id

Infografis 3 Cara Vaksin Covid-19 Picu Kekebalan Tubuh

Infografis 3 Cara Vaksin Covid-19 Picu Kekebalan Tubuh. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Cara Vaksin Covid-19 Picu Kekebalan Tubuh. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya