Diskon PPnBM Hanya 50 Persen, Pasar Mobil Baru Diprediksi Kembali Lesu

Mulai Juni hingga Agustus 2021, diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak lagi 100 persen tapi turun menjadi hanya 50 persen

oleh Arief Aszhari diperbarui 06 Jun 2021, 18:08 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2021, 18:08 WIB
Pengunjung Padati GIIAS
Pengunjung melihat mobil-mobil yang dipamerkan pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (20/7/2019). Akhir pekan dimanfaatkan warga untuk mengunjungi pameran otomotif GIIAS terlihat dari padatnya pengunjung di setiap stan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai Juni hingga Agustus 2021, diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak lagi 100 persen tapi turun menjadi hanya 50 persen. Pasar mobil baru pun diprediksi bakal kembali lesu, karena akan terjadi peningkatan harga untuk model di bawah 1.500cc.

Dijelaskan Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy, mulai bulan ini diprediksi akan terjadi penurunan tren permintaan akan mobil baru di tanah air, karena berlakunya pengurangan nilai insentif PPnBM.

"Saya rasa, dalam hal pemesanan kendaraan memungkinkan mengalami penurunan seiring dengan relaksasi PPnBM yang berkurang," ujarnya.

Namun, ia enggan menjawab lebih detail terkait proyeksi berapa penurunan jumlah permintaan mobil baru terkait penurunan diskon PPnBM. Pasalnya, pihak pabrikan asal Jepang ini belum mendapatkan data penjualan mobil baru untuk periode Juni ini.

"Kami akan memonitor terus perkembangannya yah. Hasil bulan Mei (saja) baru akan kita upload di data Gaikindo minggu depan," terangnya.

 

Tidak jaminan

FOTO: Suasana Pameran Otomotif IIMS Hybrid 2021
SPG berdiri dekat mobil yang dipamerkan di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021, JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/4/2021). Acara digelar secara daring dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan COVID-19. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sementara itu, menurut pakar otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu, PPnBM 50 persen ini tidak menjamin minat masyarakat membeli kendaraan baru akan meningkat. Presentase diskon yang kian menurun secara bertahap, dari sebelumnya 100 persen menjadi 50 persen memengaruhi minat masyarakat untuk membeli kendaraan baru.

Selain itu, kata dia, kondisi ekonomi sebagian masyarakat juga masih belum stabil akibat terdampak pandemi COVID-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun. "Karena sebenarnya daya beli masyarakat masih terpukul akibat pandemi virus COVID-19. Apalagi dengan semakin menurunnya diskon pajak pada bulan-bulan selanjutnya," ujar dia.

Namun, Yannes menilai masih ada cara-cara yang bisa dilakukan untuk menggugah minat masyarakat membeli mobil baru memanfaatkan diskon PPnBM 50 persen. Salah satunya mendorong pabrikan kendaraan roda empat untuk mempercepat penyegaran model.

 

Sumber: Merdeka.com 

Infografis Mobil Kepresidenan

infografis Mobil Kepresidenan
Mobil Kepresidenan di Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya