Strategi Kapolri Listyo Sigit Cegah Macet dan Kerumunan di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan strategi manajemen untuk menghindari kemacetan ataupun kepadatan di titik penyekatan saat PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali

oleh Arief Aszhari diperbarui 07 Jul 2021, 06:03 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 06:03 WIB
FOTO: Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Lenteng Agung Raya
Dua kendaraan panser milik TNI digunakan untuk menyekat ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah PS Minggu, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pos penyekatan PPKM Darurat di beberapa titik justru menyebabkan kemacetan dan kerumunan. Sebab, banyak masyarakat yang masih mencoba untuk melewati jalan tersebut, meskipun sudah dijaga pihak kepolisian maupun TNI.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi manajemen untuk menghindari kemacetan ataupun kepadatan di titik penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali. Hal tersebut telah diinstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran se-Indonesia dalam rapat video confrence terkait implementasi lapangan PPKM Darurat.

"Lakukan manajemen penjagaan dan penyekatan secara sistematis sehingga tidak terjadi penumpukan, kemacetan dan kerumunan. Plotting personel yang berimbang dengan masyarakat yang melintas," kata Kapolri, seperti disitat dari laman resmi NTMC Polri, ditulis Rabu (7/7/2021).

Listyo memaparkan, untuk model penyekatan di jalan antara lain adalah memasang tanda peringatan bahwa akan ada pos penyekatan dengan jarak mulai dari satu kilometer, 500 meter hingga 200 meter. "Sebelum pos dan agar masyarakat menyiapkan surat-surat seperti SIKM, SPRT, dan hasil negatif swab antigen," ujarnya.

Untuk pos pemeriksaan, tambahnya, harus terdiri minimal 30 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Nakes, Satpol PP atau Linmas. Selanjutnya, jajarannya juga diimbau untuk memasang spanduk guna sosialisasi kepada masyarakat soal pembatasan mobilitas sesuai dengan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021.

"Membuat barikade pemeriksaan untuk memisahkan antara roda dua dan roda empat untuk memudahkan pemeriksaan," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

Melakukan pengecekan

FOTO: Kendaraan Menuju Depok Tertahan di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Petugas melakukan penyekatan kendaraan menuju Kota Depok di perempatan Jalan Komjen Pol M Jasin (Akses UI), Depok, Senin (5/7/2021). Imbas dari operasi penyekatan tersebut, kendaraan yang akan masuk atau melintas Kota Depok terhambat dan terjadi antrean. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selanjutnya, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pengguna jalan, memeriksa surat kelengkapan berupa SIKM/SPRT, surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil swab antigen, dan surat keterangan jam kerja dari tempat bekerja.

Melakukan random sampling swab antigen dan bagi masyarakat yang memiliki hasil reaktif, langsung evakuasi ke tempat isolasi terpadu atau rumah sakit rujukan terdekat untuk segera dilakukan tes RT-PCR.

 


Infografis PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021

Infografis PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya