Sukses di Vietnam, VinFast Terapkan Layanan Langganan Baterai di Indonesia

VinFast mengumumkan langkah strategis untuk memasuki pasar di Indonesia. VinFast menawarkan ketentuan penyewaan berlangganan baterai baru

oleh Tim Otomotif diperbarui 18 Apr 2024, 20:05 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2024, 20:05 WIB
Mengintip Pabrik Mobil Nasional Vietnam VinFast
Logo VinFast yang terlihat pada sebuah mobil di pabrik perakitan di Haiphong, Vietnam, Jumat (14/6/2019). Direktur Vingroup Nguyen Viet Quanghe mengaku telah menerima pesanan untuk 10.000 unit mobil. (Manan VATSYAYANA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - VinFast mengumumkan langkah strategis untuk memasuki pasar di Indonesia. VinFast menawarkan ketentuan penyewaan berlangganan baterai baru yang bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran akan penurunan kualitas baterai dan biaya kepemilikan. Dua hal ini dinilai menjadi hambatan utama untuk calon pembeli kendaraan listrik.

"Ketentuan berlangganan baterai perusahaan memastikan bahwa gabungan biaya berlangganan baterai dan pengisian daya tetap jauh lebih rendah dibandingkan mengoperasikan mobil berbahan bakar bensin di segmen yang sama bagi pemilik mobil listrik" ucap Tran Quoc Huy, CEO VinFast Indonesia dalam keterangannya.

Cara kerja penyewaan berlangganan baterai VinFast cukup mudah. Pemilik membayar harga awal yang jauh lebih rendah untuk mobil tersebut. Ini serupa uang muka pembelian mobil tradisional.

Sisa biaya yang terkait baterai kemudian ditanggung melalui biaya berlangganan bulanan. Pemilik tidak perlu melakukan deposit untuk berlangganan.

Ketentuan berlangganan baterai berpotensi mengurangi biaya transportasi bulanan. Ini membuat kendaraan listrik sebagai pilihan yang lebih mudah diakses oleh konsumen yang memiliki anggaran terbatas.

Biaya untuk model VFe34, pelanggan akan membayar RP1,5 juta per bulan untuk jarak 3.000 kilometer. Biaya sebesar Rp2,6 juta per bulan diberlakukan untuk jarak lebih 3.000 km.

Ambang batas 3.000 km atau sekitar 100 km per hari dipilih karena jarak yang cocok untuk kebiasan mengemudi rata-rata di Indonesia.

Tran menjelaskan, biaya sewa baterai ini bisa mengatasi masalah terkait kesehatan baterai yang menjadi faktor paling mengkhawatirkan pengguna EV.

VinFast sendiri mengeluarkan ketentuan langganan baterai yang mencakup penggantian baterai gratis. Ini dilakukan ketika kondisi kesehatan baterai turun di bawah 70 persen dari kapasitas aslinya.

Disebutkan, ini dapat menghilangkan potensi biaya baterai baru yang timbul di kemudian hari, sebab mencakup sebagian besar harga awal mobil.

"Dengan memperkenalkan ketentuan langganan baterai ini, kami berharap dapat menciptakan pengalaman kepemilikan mobil yang lebih stabil. Sistem ini juga memiliki potensi membuat kendaraan VinFast lebih menarik bagi pelanggan yang khawatir tentang retensi nilai mobil listrik dalam jangka panjang," ucap Tran.

 

Bukan Strategi Baru

Sewa baterai bukan merupakan strategi yang benar-benar baru. Lonjakan peminat mobil listrik secara global belakangan ini membuat perubahan pola pikir konsumen terhadap model berlangganan ini lebih menarik.

Dari sudut pandang bisnis, adopsi model langganan baterai mewakili manuver strategi VinFast untuk membedakan dirinya di pasar EV di Tanah Air. Biaya awal yang lebih rendah jadi daya tarik utama dan diharapkan dapat melampaui manfaat finansial langsung.

VinFast bermitra dengan penyedia baterai mobil listrik dengan tingkat daur ulang hingga 95 persen. Untuk memastikan pengelolaan baterai yang bertanggung jawab, VinFast memanfaatkan kembali baterai lama sebagai unit penyimpan energi.

Selama masa berlangganan baterai, pemilik kendaraan mendapatkan layanan pemeriksaan baterai secara gratis. Ini diharapkan dapat memperpanjang umur baterai, mengurangi frekuensi peggantian dan mengurangi dampak ke lingkungan.

Proses berlangganan baterai ini terbukti berhasil di Vietnam. VinFast yakin strategi ini dapat berhasil di Indonesia yang memiliki banyak kesamaan dengan negara asal VinFast.

Sumber: Oto.com

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan
Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya