KPU DKI Segera Godok Batasan Dana Kampanye Pasangan Cagub

Sumarno menyatakan, pihaknya masih menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait prosedur kampanye ke depan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Sep 2016, 14:26 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2016, 14:26 WIB
Ahok-Djarot ke KPUD
Ahok-Djarot daftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta untuk bertarung dalam pilkada 2017

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menjadwalkan 28 Oktober 2016 sebagai awal pasangan cagub-cawagub memulai masa kampanye mereka.

Terkait hal itu, KPU DKI Jakarta segera memulai persiapan terkait dana kampanye dan menggodoknya hingga sesuai perencanaan.

"Nanti akan disusun oleh KPU melibatkan paslon, berapa batas maksimal pengeluaran dana kampanye," tutur Ketua KPUD, DKI Sumarno, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).

"Misal begini, kalau untuk rapat umum, misal di GBK, itu berapa biaya yang harus dikeluarkan seorang calon," sambung dia.

Sumarno menjelaskan, penyusunan dana kampanye memang sudah seharusnya melibatkan pasangan calon dan partai pengusungnya. Karena rinciannya harus dari pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kemudian untuk pengadaan bahan peraga kampanye kira-kira punya berapa. Makanya, kita akan susun berdasarkan plafon teratas sesuai harga di DKI. Penyusunannya perlu melibatkan tim paslon. Jadi nanti akan ada rapat koordinasi juga dengan Bawaslu, karena kita tak bisa tentukan sepihak," papar dia.

"Akan ada perhitungan sesuai harga. Misalnya pertemuan terbatas, itu yang melibatkan sekian orang habis berapa (dananya)," lanjut Sumarno.

Sumarno menyatakan, pihaknya masih menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait prosedur kampanye ke depan. Hal itu mencakup peraturan dan pendanaan kampanye setiap pasangan calon.

"Sekarang sedang disusun juknisnya terkait kampanye. Peraturan kampanye kan baru terbit Nomor 12 Tahun 2016 dan dana kampanye Nomor 13 Tahun 2016. Berdasarkan itu, nanti akan di-breakdown menjadi ketentuan yang lebih teknis lagi. Nanti KPU DKI akan membuat peraturan KPU DKI tentang kampanye dan dana kampanye," Sumarno menandaskan.

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya