Suara Agus-Sylvi di Pilkada DKI 2017 Ronde Dua Versi LSI Denny JA

Pilkada DKI 2017 putaran kedua diikuti pasangan Ahok - Djarot dan Anies - Sandiaga.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Mar 2017, 15:23 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2017, 15:23 WIB
Pilkada DKI 2017
Pilkada DKI 2017

Liputan6.com, Jakarta - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA kembali melakukan survei terbaru untuk Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Tersingkirnya Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni di putaran pertama, suara pendukung mereka akan beralih ke mantan rivalnya Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno yang maju ke babak selanjutnya.

Peneliti LSI Denny JA Adjie Alfarabi menyampaikan, berdasarkan survei yang dilakukan pada 27 Februari-3 Maret 2017, sebanyak 63,3 persen suara pemilih Agus - Sylvi lari ke pasangan calon Anies - Sandi. Sementara sebanyak 12,3 persen suara beralih ke Ahok - Djarot.

"Namun catatannya, ada 24,4 persen pemilih yang belum menentukan pilihan," tutur Adjie di Kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017).

Tingginya pemilih Agus - Sylvi yang belum menentukan dukungannya, LSI Denny JA menyimpulkan mereka masih menunggu dan mengamati perkembangan dari kedua pasangan calon tersebut. 

"Tentunya banyaknya suara yang beralih ke Anies - Sandi disebabkan sejumlah alasan ya," jelas Adjie.

Survei LSI Denny JA kali ini dilakukan pada kurun waktu 27 Februari-3 Maret 2017. Penelitian itu melibatkan 440 responden dengan pertemuan tatap muka dan dipilih menggunakan metode multistage random sampling. Adapun margin of error dari survei tersebut sebesar 4,8 persen.

Pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI 2017 akan dilaksanakan pada 19 April 2017.

Sosialisasi dan kampanye pasangan calon dalam putaran kedua Pilkada DKI 2017 dimulai 7 Maret hingga 15 April. Sedangkan masa tenang dan pembersihan seluruh alat peraga dilakukan pada 16-18 April 2017.

Selanjutnya, pada 20 April-1 Mei 2017 akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada. Apabila tidak ada gugatan ke MK atas hasil pilkada putaran kedua selama kurang lebih tiga hari, maka penetapan pemenang akan dilakukan pada 5-6 Mei 2017.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya