Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi pada Pilkada DKI Jakarta 2017Â Putaran Kedua. Hasilnya, sebanyak 7.218.254 warga Ibu Kota ditetapkan sebagai DPT yang diperkenankan ikut mencoblos di putaran kedua.
"Jumlah 7.218.254 orang dengan penambahan jumlah TPS juga sebanyak 13.034," tutur Ketua KPU DKI Sumarno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis malam (6/4/2017).
Baca Juga
Menurut Sumarno, hasil data dari daftar pemilih tersebut mengacu pada tiga hal. Tentunya, yang terutama bersinggungan dengan DPT putaran pertama Pilkada DKI 2017.
Advertisement
"Setelah usai putaran pertama, isu pentingnya soal penyempurnaan data pemilih. Mulai tanggal 6 sampai 13 Maret 2017, kita lakukan pembukaan posko di seluruh kelurahan di DKI dan di apartemen, juga tempat akses masyarakat untuk konfirmasi sudah terdaftar atau belum," jelas dia.
"Kemudian disusun menjadi DPS, mengacu berdasarkan DPT putaran pertama, DPT Tambahan, dan pemilih pemula," lanjut Sumarno.
Adapun DPT pilkada putaran pertama tercatat sebanyak 7.108.589 dengan jumlah TPS yang tersebar 13.023. Artinya, ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 109.668 orang dan jumlah TPS bertambah di 11 lokasi.
"Data itu berdasarkan evaluasi data Daftar Pemilih Sementara putaran kedua dengan jumlah DPS 7.264.749 dan jumlah TPS 13.032," pungkas Sumarno.