Liputan6.com, Jakarta - KPU DKI mendapatkan data penghuni dari seluruh Rutan dan Lapas se-Jakarta yang terverifikasi masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Data tersebut berjumlah 4.741 orang.
Padahal, data awal mencatat ada 10.746 nama pemilih yang bersumber dari para penghuni Rutan dan Lapas. Dengan begitu, ada 6.005 nama dicoret dari DPT.
Baca Juga
"Memang data awal disampaikan oleh pengelola Rutan dan Lapas itu tidak sesuai. Mereka disebut beralamat di Jakarta, tetapi setelah diverifikasi Dukcapil, data mereka belum dilengkapi dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Bidang Pemutakhiran Data Mochammad Sidik di kantornya, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Advertisement
Memaparkan jumlah tersebut, Sidik merinci beberapa Rutan dan Lapas yang tersebar di seluruh Jakarta. Seperti di Lapas Salemba jumlah data diberikan 724 nama, yang ternyata berpenduduk DKI cuma 400 orang.
"Lalu, Rutan Salemba data yang diberikan 2.826 nama, yang penduduk DKI 464 orang, seperti itu contoh datanya," jelas dia.
Terakhir, Sidik menegaskan daftar pemilih berasal dari Rutan dan Lapas adalah berbeda antara Pilkada dengan Pilpres. Bila di Pilpres semua penghuni memenuhi syatar memiliki hak memilih, namun untuk Pilkada Jakarta hanya mereka warga DKI yang berhak memiliki hak suara.
"Kalau Pilpres kemarin, kami masukkan semua karena dapilnya Indonesia. Ada 16 ribu pemilih di rutan dan lapas di DPT DKI. Tapi kalau untuk Pilgub Jakarta ya tentu harus warga DKI," tutup Sidik.