Paslon Pilkada Kota Malang Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan

Laporan harta kekayaan, visi misi sampai keterangan tak pailit jadi syarat pencalonan yang banyak belum dilengkapi.

oleh Zainul Arifin diperbarui 11 Jan 2018, 07:42 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2018, 07:42 WIB
Paslon Pilkada Kota Malang Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan
Salah satu pasangan calon saat mendaftar di KPU Kota Malang, Jawa Timur. (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Tiga pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kota Malang 2018 resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur. Paslon rata – rata belum melengkapi syarat berupa laporan kekayaan, visi misi sampai pernyataan tidak pailit.

Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin mengatakan, seluruh pasangan calon peserta Pilkada Kota Malang 2018 diberi kesempatan memperbaiki syarat pencalonan hingga 18 Januari mendatang.

"Kalau sampai batas waktu yang belum ditentukan belum melengkapi, nanti akan ada keputusan yang diambil melalui rapat pleno di KPU," kata Zainuddin di KPU Kota Malang, Rabu, 10 Januari 2018.

Tiga pasangan calon itu, M Anton dan Samsul Mahmud yang maju lewat PKB, Partai Gerindra dan PKS. Berikutnya, Ya’qud Ananda Gudban dan Wanedi yang diusung PDIP, PAN, Hanura, PPP dan Partai Nasdem. Terakhir, Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko diusung Golkar dan Demokrat. Seluruhnya mendaftar di hari terakhir pendaftaran dengan jam berbeda.

Di antara pasangan calon itu, rata – rata belum melengkapi syarat seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat keterangan dari Pengadilan Negeri tentang tak pernah dipenjara karena masalah pidana, surat tak dinyatakan pailit dari Pengadilan Tata Niaga.

Syarat lain yang belum terpenuhi seperti keterangan tak memiliki tunggakan pajak, keterangan kelakuan baik dari kepolisian dan visi misi. Partai Nasdem juga terancam dicoret sebagai partai pengusung pasangan calon Ya’qud Ananda Gudban dan Wanedi. Sebab, surat pernyataan untuk DPC Partai Nasdem hanya ditandatangani Wakil Sekretaris

“Tidak ada surat pernyataan dari sekretaris, ketua partainya juga tak hadir saat pendaftaran. Ya’qud Ananda Gudban belum menyertakan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD,” ujar Zainuddin.

Calon Petahana Lupa Bawa KTP

Paslon Pilkada Kota Malang Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan
Pasangan calon Moch Anton dan Samsul Mahmud diusung oleh PKB, PKS dan Gerindra dalam Pilkada Kota Malang, Jawa Timur. (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Wali Kota Malang saat ini, Moch Anton yang maju berpasangan dengan Samsul Hidayat. Keduanya maju diusung oleh PKB, Partai Gerindra dan PKS yang masing – masing memiliki 6, 4 dan 3 kursi di DPRD Kota Malang.

Pasangan petahana ini jadi yang pertama mendaftar di KPU Kota Malang. Meski demikian, keduanya juga banyak tak melengkapi syarat pencalonan seperti LHKPN, visi misi sampai keterangan tidak pailit. Bahkan, Anton pun lupa membawa kartu tanda penduduk (KTP).

“Dompet saya ketinggalan, tapi sudah beres. Untuk syarat lain yang masih kurang, akan segera kami lengkapi agar tak mengecewakan pendukung,” kata Anton usai pendaftaran.

Meski hanya didukung tiga partai, Anton optimis bisa memenangkan Pilkada Kota Malang 2018 ini. Ia mengklaim didukung oleh para ulama dan yakin masyarakat masih mempercayainya untuk memimpin lagi Kota Malang selama lima tahun ke depan.

“Masyarakat mendorong saya untuk membangun kota ini lebih baik lagi. Para ulama juga mendukung penuh,” ujar Anton.

Disinggung tentang putusnya hubungan dengan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji yang juga maju, Anton menyebut tidak ada masalah. Sebab, itu menunjukkan iklim demokrasi terbangun dengan baik. Serta banyak orang yang ingin maju bersama – sama membangun kota.

“Ini demokrasi, lebih bagus jika bersaing dengan semua kontestan. Semakin banyak calon semakin bagus,” ucap Anton.

Kejar Rekomendasi Penyebab Banyak Syarat Tak Lengkap

Paslon Pilkada Kota Malang Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan
Pasangan calon Ya'qud Ananda Gudban dan Wanedi menunjukkan bukti penerimaan syarat pencalonan di KPU Kota Malang, Jawa Timur.(Liputan6.com/Zainul Arifin)

Pasangan calon Ya’qud Ananda Gudban dan Wanedi diusung oleh lima parpol pemilik 22 kursi parlemen. Antara lain, PDIP 11 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi dan Partai Nasdem pemiliki 1 kursi. Pasangan ini juga banyak belum lengkap syarat pencalonan.

Ya’qud Ananda Gudban, politisi yang saat ini menjabat anggota DPRD Kota Malang berjanji secepatnya melengkapi berbagai syarat pencalonan yang dinyatakan kurang oleh KPU Kota Malang.

“Kemarin sibuk urusan rekomendasi (partai politik) sehingga banyak persyaratan personal yang belum lengkap. Tapi sekarang semua berproses, soal visi misi akan dirancang sempurna,” kata perempuan yang biasa disapa Nanda ini.

Soal Partai Nasdem yang berpotensi dicoret sebagai partai pengusung, Nanda menyebut ada kesalahpahaman mekanisme pendaftaran. Dikatakannya, Ketua DPC Partai Nasdem sempat hadir saat pendaftaran, tapi segera meninggalkan kantor KPU karena ada urusan di Jakarta.

“Hanya soal proses pemahaman pendaftaran. Partai Nasdem tetap solid, karena tadi juga ikut deklarasi bersama,” ucap Nanda.

Ia yakin bersama pasangannya Wanedi bisa melaju mulus dalam Pilkada Kota Malang ini. Persoalan di masyarakat seperti menangani banjir dan kemacetan jadi fokus untuk ditangani jika dipercaya masyarakat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

“Kami ada visi misi. Konkritnya nanti akan dikelola oleh tim, dirancang dengan baik berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujar Nanda.

Siap Tempur Meski Hanya Diusung Dua Partai

Paslon Pilkada Kota Malang Belum Lengkapi Laporan Harta Kekayaan
Pasangan calon Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko maju lewat Partai Golkar dan Partai Demokrat di Pilkada Kota Malang, Jawa Timur (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Pasangan calon Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko jadi satu yang hampir tak banyak kekurangan persyaratan. Keduanya diusung Partai Golkar dan Demokrat yang masing – masing memiliki 5 kursi di DPRD Kota Malang.

KPU Kota Malang menyebut Sutiaji hanya belum melengkapi surat kelakuan baik, surat bebas tanggungan hutang dan tidak dinyatakan pailit. Sutiaji menyebut sudah menyiapkan segalanya untuk maju dalam Pilkada Kota Malang ini.

“Kami sudah siap. Meski hanya dua partai yang mengusung, itu tak bisa jadi ukuran. Segalanya sudah disiapkan dengan pertimbangan yang matang,” kata Sutiaji saat ini Wakil Wali Kota Malang.

Ia menegaskan siap bersaing secara sehat dengan Wali Kota Malang Moch Anton yang juga maju dalam pilkada. Menurut Sutiaji, saatnya membangun politik yang santun tanpa perlu menjelekkan calon lain.

“Tidak ada persaingan, tapi bersama – sama membangun Kota Malang. Biar masyarakat memilih mana yang paling bagus,” ucap Sutiaji.

Saksikan video pilhan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya