Adu Jargon Saat 3 Pasangan Calon Pilkada Kota Malang Ditetapkan

Kepolisian menyiapkan pengawalan pribadi untuk masing - masing calon peserta Pilkada Kota Malang 2018

oleh Zainul Arifin diperbarui 12 Feb 2018, 16:46 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2018, 16:46 WIB
Adu Jargon di Penetapan Tiga Pasangan Calon Pilkada Kota Malang
Tiga pasangan calon Pilkada Kota Malang, Jawa Timur, ditetapkan dalam pleno terbuka KPU setempat (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada Kota Malang 2018. Pleno terbuka penetapan itu sendiri diwarnai aksi saling berbalas jargon dari pendukung ketiga pasangan calon tersebut.

Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin mengatakan, ketiga pasangan calon memenuhi syarat pencalonan dan dinyatakan lolos sebagai peserta Pilkada Kota Malang 2018.

"Ketiga pasangan wajib hadir saat pengundian nomor urut pada 13 Februari nanti," kata Zainuddin saat pleno terbuka penetapan pasangan calon di Kota Malang, Senin (12/2/2018).

Tiga pasangan calon itu antara lain, Ya'qud Ananda Gudban-Wanedi yang diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, PAN dan PPP. Pasangan Moch Anton-Syamsul Mahmud diusung PKB dan PKS. Pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko diusung Partai Demokrat dan Golkar.

Ketiga pasangan calon itu datang ke pleno terbuka dengan diiringi 75 orang pendukungnya. Jumlah pendukung yang masuk ke dalam ruangan itu sesuai ketentuan KPU Kota Malang. Saling balas jargon dukungan untuk tiap pasangan mewarnai proses penetapan tersebut.

Jargon itu akronim dari masing-masing calon. Misalnya, pasangan Ya'qud Ananda Gudban - Wanedi dengan Menawan (Menangkan Nanda-Wanedi). Moch Anton-Syamsul Mahmud berjargon Asyik (Anton-Syamsul Idola Kita) dan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko adalah SaE (Sutiaji-Edi).

Zainuddin menambahkan, setelah penetapan ini untuk calon inkumben yakni M Anton dan Sutiaji tinggal menyerahkan surat cuti sebagai wali kota dan wakil wali kota. Serta pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Malang untuk Ya'qud Ananda Gudban.

"Surat cuti sudah kami terima, tinggal pengunduran diri sebagai legislatif yang belum. Selambatnya, lima hari sejak penetapan," kata Zainuddin.

Pengawalan Pribadi untuk Pasangan Calon

Adu Jargon di Penetapan Tiga Pasangan Calon Pilkada Kota Malang
Para pendukung memenuhi pleno terbuka penetapan pasangan calon Pilkada Kota Malang 2018 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Kepolisian sendiri bakal memberikan pengamanan ekstra setelah penetapan tiga pasangan calon Pilkada Kota Malang tersebut. Tiap calon wali kota dan wakil wali kota akan dikawal empat personel kepolisian.

"Pengawalan pribadi untuk tiap calon berlaku setelah penetapan, termasuk di rumah masing - masing," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Sedangkan pengamanan saat pengundian nomor urut pasangan calon pada 15 Februari nanti, bakal disiagakan 308 personel. Asfuri berharap pelaksanaan Pilkada Kota Malang berjalan aman dan kondusif tanpa ada gesekan apapun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya