Liputan6.com, Jakarta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menggunakan wadah spanduk sepanjang 10 meter mengajak warga Kabupaten Luwu, Sulsel menolak politik uang dan politisasi suku agama dan ras (SARA) di Pilkada Luwu 2018.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu, Sam Abdi mengatakan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA di Pilkada Luwu 2018 bertujuan mewujudkan pilkada yang berintegritas.
"Kita semua komitmen untuk itu, sehingga tadi semua yang hadir dalam deklarasi membubuhkan tanda tangan di atas spanduk sepanjang 10 meter," kata Sam via telepon, Rabu (14/2/2018).
Advertisement
Di antara yang hadir dan membubuhkan tanda tangan dalam deklarasi di Gedung Panwas Belopa Kabupaten Luwu, selain Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Luwu Amru Saher, Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso dan Ketua KPUD Luwu Abd Thayyeb Wahid, juga hadir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu yang akan berlaga di Pilkada Luwu 2018.
"Tak hanya itu, alhamdulillah turut juga hadir 100 orang yang terdiri dari para kader partai pengusung, tim sukses masing-masing paslon, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) serta dari pihak Panwaslu Luwu tentunya sebagai pelaksana," ungkap Sam.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso mengungkapkan, dalam deklarasi bersama tolak politik uang dan politisasi SARA di Pilkada Luwu 2018 tadi, telah menghasilkan lima poin penting.
Pertama, semua pihak bersepakat mengawal baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu dari praktek politik uang dan SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Kemudian poin kedua, lanjut Dwi, semua pihak juga berjanji tidak menggunakan politik uang dan sara sebagai sarana meraih simpati pemilih karena hal itu mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.
Lalu kata Dwi, poin ketiga yakni semua pihak juga berjanji mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan sara.
Tanpa Intimidasi dan Kekerasan
Sementara poin keempat, lanjut Dwi, semua pihak juga mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA yang dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu.
Dan poin utama yang terakhir, beber Dwi, yakni dimana semua pihak tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun juga yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.
"Alhamdulillah semua pihak sepakat dan akan komitmen dengan itu. Deklarasi diakhiri pembubuhan tanda-tangan di atas spanduk berjalan kondusif dan aman," Dwi menandaskan.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement