Gerindra: Syarat Prabowo Capres 2019 Sudah Selesai

Untuk memenuhi syarat 20 % pencalonan, Partai Gerindra butuh tambahan 39 kursi di parlemen.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 15 Mar 2018, 14:31 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 14:31 WIB
Ribuan Kader Gerindra Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2019
Ribuan kader DPD Partai Gerindra Provinsi Jakarta memadati Lapangan Arcici, Jakarta Pusat, Minggu (11/3). Kader Gerindra tersebut melakukan deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai capres 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra mengklaim ketua umumnya Prabowo Subianto telah memenuhi syarat pencalonan presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Melalui Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, urusan koalisi untuk mengusung Prabowo menjadi bakal capres 2019 sudah terpenuhi.

"Kami ingin sampaikan bahwa soal koalisi sudah selesai, tidak ada problem," kata Muzani di Bandung, Rabu (14/3/2018).

Untuk memenuhi syarat 20% pencalonan, Partai Gerindra setidaknya membutuhkan 39 kursi di parlemen.

"Sekarang 73 kursi berarti kurang 39 kursi. Sehingga dari sisi syarat keterpenuhan dukungan yakni 112 kursi tidak ada masalah," jelasnya.

Masih Dirahasiakan

Ribuan Kader Gerindra Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2019
Seorang kader membawa spanduk Partai Gerindra di Lapangan Arcici, Jakarta, Minggu (11/3). Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengklaim seluruh DPD Gerindra di Indonesia mendukung Prabowo maju dalam Pilpres 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Namun, Muzani enggan membeberkan kursi tambahan dari partai mana. Muzani mengatakan hal itu akan diumumkan partai yang bersangkutan.

"Pokoknya sudah ada partai koalisi pendukung Prabowo," tegasnya.

Muzani menambahkan, dalam waktu dekat Prabowo akan mengambil sikap. Sebab selama ini gelombang dukungan pada Prabowo sudah muncul dari berbagai daerah.

"Cukup 112 kursi. Nanti partai yang bersangkutan akan mengumumkan," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya