Kawal Pilkada Jateng, Bawaslu Kerahkan 74.323 Pengawas

Bawaslu Jawa Tengah menyiapkan 74.323 pengawas untuk mengawal tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur Jateng 2018 pada 27 Juni.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2018, 12:19 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2018, 12:19 WIB
Ilustrasi – Pemungutan suara dalam Pilkada Cilacap 2017. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Pemungutan suara dalam Pilkada Cilacap 2017. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyiapkan 74.323 pengawas untuk mengawal tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur Jateng 2018 pada 27 Juni. Saat ini sudah ada 10.386 pengawas yang bekerja dari tingkat provinsi hingga desa.

"Jumlah tersebut akan ditambah dengan pengawas tempat pemungutan suara yang mencapai 63.937 pengawas yang masih dalam proses seleksi," kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi di Semarang, Rabu (30/5/2018).

Menurut dia, pengawasan secara ketat tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjaga legitimasi proses dan hasil pemilu. "Pengawasan akan dilakukan secara aktif hingga akhir pelaksanaan pilgub," ujar mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini.

Dengan jumlah pemilih yang mencapai 27 juta jiwa, kata dia, fokus pengawasan dilakukan secara konstruktif dan tepat melalui instrumen pengawasan. Ia menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang harus segera diselesaikan berkaitan dengan jumlah pemilih yang belum terdaftar.

 

Belum Miliki E-KTP

Bawaslu mencatat 196.840 warga provinsi ini belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai syarat untuk memberikan suara dalam Pilkada 2018.

"Dari sekitar 485.000 calon pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, 196.840 di antaranya belum memiliki e-KTP," ungkap Fajar seperti dilansir Antara.

Menurut dia, hal tersebut harus segera diselesaikan mengingat berkaitan dengan penyediaan surat suara. "Dikhawatirkan nanti terjadi pemilih tanpa surat suara di beberapa daerah," Fajar memungkas.

 

Saksikan video Pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya