Koalisi Jokowi Beri 2 Syarat bagi Partai Lain yang Ingin Bergabung

Partai tidak bisa memaksa Jokowi memilih kader mereka sebagai cawapres.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2018, 08:20 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 08:20 WIB
9 Sekjen Partai Koalisi Jokowi Sambangi KPU
Sembilan sekjen partai politik pendukung Jokowi foto bersama usai bertemu dengan ketua dan komisioner KPU, Jakarta, Selasa (7/8). Kedatangan 9 sekjen tersebut untuk berkonsultasi terkait pendaftaran Capres dan Wapres. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi pendukung Joko Widodo atau Jokowi mengindikasikan bakal ada satu partai yang bergabung. Sekjen PPP Arsul Sani mengingatkan, partai yang akan mau bergabung itu, harus menyesuaikan diri dengan pondasi koalisi yang telah dibangun oleh 9 partai pendukung Jokowi.

"Siapa yang datang harus menyesuaikan apa yang sudah dibangun oleh yang sembilan itu," kata Arsul di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Pondasi yang sudah dibangun di antaranya kesepakatan untuk menyerahkan keputusan cawapres kepada Jokowi. Artinya partai calon mitra koalisi tidak bisa memaksa Jokowi memilih kader mereka sebagai cawapres.

"Kita soal cawapres serahkan kepada Pak Jokowi. Jadi tidak boleh dia menentukan syarat, hanya akan bergabung kalau cawapresnya ini," ujarnya.

Kedua, kata Arsul, partai calon mitra koalisi juga dilarang meminta kursi menteri ke Jokowi. Sebab, penentuan kursi menteri menjadi hak prerogatif Jokowi.

"Tentu tidak boleh dia mendikte Pak Jokowi untuk power sharing, bahwa portofolio ini diserahkan ke saya. Karena memang soal cawapres dan menteri itu hak prerogratif capres," tegas dia.

Arsul menambahkan, masuknya partai baru tidak akan merusak konfigurasi dan kesolidan koalisi pendukung Jokowi. Kesolidan di tubuh koalisi Jokowi terbangun karena partai-partai di dalamnya tidak meminta jatah menteri atau cawapres.

"Tidak ada, jadi tidak akan mengubah konfigurasi apapun, karena yang 9 itu tidak pernah bicara power sharing. logikanya konfigurasi akan berubah kalau yang sudah ada, sudah melakukan power sharing dengan Jokowi," imbuhnya.

 

Tanpa Mahar

Anggota Komisi III DPR ini menyebut, jika ada partai baru yang bergabung maka masih bisa terlibat membahas Nawacita jilid II.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menuturkan, partai baru perlu menyesuaikan diri dengan visi-misi yang sebelumnya sudah disepakati 9 partai koalisi Jokowi.

"Kalau soal pengusung silakan, tapi tentu enggak bisa merombak seluruhnya," tambah dia.

Menurut Jhonny, penawaran terhadap partai baru yang akan bergabung tanpa mahar atau diajukan syarat baku sebelumnya.

Soal kemungkinan adanya partai lain yang akan bergabung dengan koalisi Jokowi, diungkapkan sebelumnya oleh mantan Sekjen PDIP Pramono Anung di Istana, Selasa 7 Agustus 2018.

Pramono yang juga Sekretaris Kabinet ini tak mengungkap lugas, tapi dia memberi isyarat, Jokowi akan didukung oleh 10 partai politik saat daftar ke KPU nanti.

"Ya pokoknya lihat saja nanti yang dukung Pak Jokowi 9 atau 10 parpol," ungkap Pramono.

Jokowi saat ini didukung oleh sembilan parpol. Enam dari parpol berada di DPR yakni PDIP, Golkar, PKB, Hanura, PPP, dan NasDem. Tiga dari parpol di luar DPR yakni PKPI, PSI dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya