KPAI Akan Undang Timses 2 Pasang Calon, Apa yang Dibahas?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil tim sukses kedua pasangan peserta Pilpres 2019.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Nov 2018, 13:56 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2018, 13:56 WIB
Kuasa Hukum Kasus Sembako Maut dan KPAI Gelar Konferensi Pers
Ketua KPAI, Susanto (kedua kiri) bersama Komisioner dan Kuasa Hukum Panitia Acara 'Untukmu Indonesia' Hendry Indraguna (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus “Sembako Maut” di Jakarta, Jumat (4/5). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil tim sukses kedua pasangan peserta Pilpres 2019.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, pemanggilan kepada timses kedua paslon menguatkan komitmen untuk progam perlindungan anak, khususnya pada masa kampanye Pilpres 2019.

"Memanggil untuk menguatkan komitmen terkait program perlindungan anak ke depan," ucap Susanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Selain itu, kata dia, pihaknya ingin agar seluruh timses pasangan calon tidak melibatkan anak dalam kegiatan politik, khususnya saat masa kampanye.

"Pemanggilannya juga untuk memaksimalkan pencegahan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik," ungkap Susanto.

Susanto menuturkan, memang selama ini ada beberapa pengaduan terkait pelibatan anak-anak dalam kampanye yang masuk ke pihaknya.

"Ya ada beberapa pengaduan, sedang didalami. Kami mengundang kedua Timses ini semata-mata untuk memaksimalkan pencegahan, karena masa Pemilu cukup panjang," jelas Susanto.

 

Buat Aduan

Sementara, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan akan memenuhi undangan tersebut.

"Hari ini, Tim Kampanye Nasional Paslon 01 yang diwakili oleh Direktorat Hukum & Advokasi memenuhi undangan KPAI untuk melakukan pertemuan bersama KPAI dan Tim Kampanye Paslon 02," ucap Irfan.

Selain itu, sambung dia, pihaknya juga akan melaporkan ke KPAI terkait dugaan eksploitasi anak untuk kepentingan politik.

"Dalam kesempatan ini juga, kami Direktorat Hukum dan Advokasi TKN akan memberikan laporan/pengaduan kepada KPAI terkait adanya eksploitasi dan pemanfaatan anak-anak untuk kepentingan politik," tukasnya.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya