Saksi Jokowi Jelaskan Maksud Ganjar Pranowo soal Aparat

Pihak Terkait menghadirkan saksi Anas Nashikin untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Jun 2019, 13:17 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2019, 13:17 WIB
Ekspresi Saksi Anas Nashikin Saat Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres
Saksi dari tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin mengikuti sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Terkait menghadirkan saksi Anas Nashikin untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Koordinator bidang pelatihan saksi TKN ini menjelaskan kalimat Ganjar Pranowo yang dipermasalahkan saksi kubu 02 di sidang MK.

Saksi Prabowo, Hairul Anas sebelumnya mengutip materi disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memberikan materi pelatihan saksi. Menurut dia, Ganjar menyampaikan materi dengan mengatakan untuk menang aparat sebaiknya tidak netral.

"Apakah yang disampaikan Pak Ganjar, saudara saksi dengar kalimat menerangan agar aparat dikerahkan membantu dalam pelaksanaan pemilu ini?" tanya kuasa hukum Jokowi, Ade Irfan di sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

"Kalau saya memahaminya begini, yang saya tangkap yang hadir, saksi itu bagian dari aparat. Kalau saksi partai, dia itu aparat partai. Kalau saksi 01 bagian dari aparat. Jadi saksi bukan berarti tidak melakukan apa-apa, tetapi justru bekerja dengan sungguh-sungguh dalam upaya pemenangan ini baik sebelum, pada hari H, dan sesudah," kata Anas.

"Ada kalimat penyampaian di materi yang katakan tentang aparat pemerintah?" tanya Ade Irfan lagi. "Untuk yang saksi pemerintah, saya lupa persisnya," kata dia.

"Apakah penyampaian materi Hasto Kristiyanto, ada kata kata radikal?" tanya Ade. "aya kira bisa dilihat di materinya, sampai sekarang masih ada," jawab saksi.

Soal aparat ditanyakan kembali oleh kuasa hukum Prabowo-Sandiaga. "Kalau saksi partai, dia adalah aparat partai. Kalau saksi 01, dia adalah aparat 01," tegas Anas.

"Salah satu pemateri atau apa itu Pak Ganjar, dikatakan kalau kalian itu pejabat atau aparat apa gunanya netral, jadi netralitas itu menurut Gubernur Jawa Tengah seperti apa?" tanya tim hukum 02.

Hakim I Dewa Gede Palguna kemudian mengambil alih dan bertanya mengulangi pertanyaan dengan pernyataan saksi 02 pada sidang sebelumnya mengenai pesan Ganjar Pranowo soal aparat.

"Pak Ganjar ketika beri motivator ada tidak menyampaikan kalau aparat netral buat apa? kedua, bagaimana saudara memahami pernyataan itu?" tanya Palguna.

"Pernyataan persisnya lupa," jawab Anas.

Sementara itu, mengenai kehadiran Ganjar Pranowo memberi materi, Anas mengatakan, dalam posisinya sebagai senior yang berpengalaman, bukan sebagai gubernur Jawa Tengah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kecurangan Bagian Demokrasi

Ekspresi Saksi Anas Nashikin Saat Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres
Saksi dari tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin mengikuti sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dia menegaskan, slide mengenai kecurangan bagian demokrasi dimaksudkan untuk memberi keterkejutan terhadap peserta pelatihan. Tujuannya untuk memberi perhatian.

"Maksudnya apa, makanya kami terangkan, makanya slide seteleh itu kami terangkan tahapan kecurangan dan antisipasi. Ini kesatuan. 1 file 1 kesatuan," kata dia.

Kuasa hukum Pemohon, Teuku Nasrullah juga mempertanyakan kepanitian pelatihan untuk saksi. "Tahu materi dari awal hingga akhir?" tanya dia.

"Sebagian besar tahu. Sebagian besar, karena sebagian penyusunan tidak hadir karena September sampai Februari, kata dia.

Dia menjelaskan, sejumlah orang yang terlibat dalam pembuatan materi pelatihan manajemen pengorganisasian saksi. "Sekilas, yang terlibat dalam penyusunan, Direktorat saksi, Ketua Arif Wibowo, Wakil Ketua Lukman Edi, termasuk mas Candra (saksi) dan beberapa," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya