Rais Aam PBNU: Kita Nilai Baik Apapun Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Dia meyakini, putusan nanti di MK adalah kebenaran yang menang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Jun 2019, 14:21 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2019, 14:21 WIB
Begini Suasana Sidang Sengketa Pilpres ke-5
Hakim Konstitusi Anwar Usman dan I Dewa Gede Palguna tertawa saat sidang ke-5 sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengatakan, apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pilpres 2019 semuanya pasti baik.

"Keputusan apapun nanti itu akan kita nilai baik. Tentu ya ada, tentu ya putusan yang betul-betul hadir penuh dengan kecermatan. Apapun keputusannya," ucap KH Miftachul di Jakarta, Minggu (23/6/2019).

Dia meyakini, putusan nanti di MK adalah kebenaran yang menang.

"Kita yakin kebenaran akan menang. Karena kebenaran sudah begitu nyata di depan kita. Kita enggak ragu lagi," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau semua masyarakat agar bisa menerima keputusan dengan baik itu. Tidak perlu ramai-ramai dan menghabiskan energi untuk menyikapinya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diputus 28 Juni

Jelang Sidang MK Pemilu 2019, Polri Terapkan Empat Lapis Pengamanan
Polisi berjaga menjelang sidang perdana MK Pemilu 2019 di halaman depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, (14/6/2019). Sekitar 30 ribu pesonil gabungan diterjunkan untuk mengawal jalannya sidang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan, putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 akan sesuai jadwal yakni paling lambat 28 Juni 2019.

"Insyaallah, tunggu saja, 28 Juni (putusan) paling lambat," kata Anwar setelah menghadiri pemakaman putra Ketua Mahkamah Agung (MA) di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Menurut Anwar, hingga saat ini belum ada rapat pertimbangan putusan karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi persidangan.

"Kami habis sidang tadi malam sudah mulai bahas kecil-kecilan. Ini juga mau kembali ke kantor," ucap Anwar.

Sidang pemeriksaan sengketa PHPU Pilpres 2019 saat ini masih berlangsung mendengarkan keterangan para pihak hingga 24 Juni 2019.

Selanjutnya, MK akan melakukan rapat pemusyawaratan hakim pada 25 hingga 27 Juni, kemudian putusan akan sampaikan pada 28 Juni 2019 mendatang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya