Berencana Mundur dari Pilkada Solo, Achmad Purnomo Tunggu Pengumuman KPU

Bakal Calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo berencana mundur dari pencalonan Pilkada 2020. Dia mengatakan, sebagai kader dia harus siap melaksanakan perintah sesuai kebijakan partainya.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 29 Apr 2020, 12:05 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 12:05 WIB
Purnomo Mundur Bakal Calon Wali kota Solo
Achmad Purnomo yang juga Wakil Wali Kota Solo memutuskan mundur dari bakal calon Wali Kota Solo yang diusung DPC PDIP Solo.(Li[putan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Bakal Calon Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo berencana mundur dari pencalonan Pilkada 2020. Dia mengatakan, sebagai kader dia harus siap melaksanakan perintah sesuai kebijakan partainya.

"Saya ini, kader PDIP siap melaksanakan sesuai kebijakan DPP, dan saya sebagai kader juga harus melaksanakan apa yang diperintah oleh partai," kata Achmad Purnomo, saat menghadiri acara kegiatan Baksos Polda Jateng, di Mapolresta Surakarta, Selasa (28/4/2020).

Purnomo menegaskan, dirinya juga tak berniat beralih ke partai lain jika mundur dari pencalonannya di Pilkada Solo.

Purnomo mengemukakan diri tetap komitmen setia dengan PDIP. Sebagai kader harus melaksanakan apa yang menjadi kebijakan partai termasuk mendukung bakal calon lain yang mendapatkan rekomendasi dari DPP pada Pilkada 2020.

Achmad Purnomo juga menegaskan, jika dirinya baru berencana mundur jika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sebab, dia meyakini pada bulan Desember wabah Corona masih akan terjadi.

"Saya baru rencana jika pilkada jadi dilaksanakan 9 Desember. Saya juga secara lisan sudah cerita dan memohon kepada Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo, soal rencana itu," kata Purnomo.

Ketua DPC PDIP Surakarta juga menyetujui rencana langkah mundur dirinya dari pencalonnan wali kota. Saat ini, kata Purnomo dirinya masih menunggu pengumuman dari KPU apakah pelaksanaan pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Saya secara resmi belum, saya masih menunggu, karena keputusan pemerintah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember belum final. Hal itu, baru pilihan jika wabah COVID-19 sudah berakhir," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Gibran Jadi Satu-Satunya Calon

Rencana mundurnya Achmad Purnomo dari pencalonnya Pilkada Surakarta 2020, maka PDIP hanya memiliki satu bakal calon yakni Gibran Rakabuming Raka yang mendaftarkan diri melalui DPD dan DPP.

Gibran pun enggan menanggapi rencana mundurnya Achmad Purnomo.

"Saya sedang fokus kegiatan kemanusiaan terkait musibah COVID-19, soal politik nanti saja dulu. Semua relawan-relawan juga sudah diinstruksikan untuk membantu masyarakat dalam kegiatan kemanusiaan penangan wabah COVID-19," kata Gibran.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya