Maju di Pilkada Tangsel, Muhamad Ajukan Pensiun Dini Sebagai Sekda

Muhamad memilih pensiun dini dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan karena akan bertarung di Pilkada Tangsel 2020.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 27 Jul 2020, 09:12 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2020, 09:10 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Muhamad memilih pensiun dini dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan karena akan bertarung di Pilkada Tangsel 2020.

"Iya, milih mundur atau pensiun dinilah," ujar Muhamad, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/7/2020).

Pria yang sudah puluhan tahun jadi pegawai negeri sipil itu mengaku, pilihannya untuk mundur sebagai Sekda lantaran dirinya ingin fokus terhadap pertarungannya di Pilkada Tangsel, 9 Desember 2020.

"Memang harus atau sudah pasti mundur, biar full di pilkada dan enggak main-main," ujarnya.

Untuk itu, Muhamad mengaku dirinya tengah mengurus secara administratif kemunduruannya dari Sekda. Sehingga, pada saat tahapan pilkada mulai yang mengharuskannya mengerahkan waktu sebagai calon wali kota, surat keputusan pensiun dininya sudah keluar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Calon Petahana Bakal Cuti 2 Bulan

Sementara, calon petahana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, memilih untuk cuti selama 70 hari dari jabatannya. Dia mengaku hendak fokus dengan pertarungannya sebagai calon wali kota dan menghindari adanya pemakaian fasilitas negara.

"Sedang diajukan, masih proses administrasinya sampai ke Kemendagri. Jadi, nanti saya cuti selama masa kampanye 70 hari," ujar pria yang akrab disapa Bang Ben itu.

Dia pun mengaku akan tunduk pada aturan pilkada atau KPU yang mengharuskan calon yang bertarung, terutama berasal dari ASN dan juga petahana, harus cuti selama masa kampanye.

"Pokonya begitu penetapan, langsung cuti," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya