Yena-Atep Tak Akan Ajukan Gugatan PHPU Pilkada Bandung, Ini Penjelasan PDIP

Berdasarkan hitungan real count yang dilakukan pihak Yena-Atep, terdapat peningkatan golput pada Pilkada Kabupaten Bandung tahun ini.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 16 Des 2020, 17:40 WIB
Diterbitkan 16 Des 2020, 16:19 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Yena Iskandar Masoem-Atep tidak akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, Harjoko Sangganegara, selaku pihak pengusung mengatakan, PHPU tidak akan dimohonkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebab selisih perolehan suara yang didapat Yena-Atep terlampau jauh dengan perolehan paslon lain.

"Tidak (akan mengajukan PHP), karena selisihnya jauh," katanya saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Kendati demikian, pihaknya memberi catatan khusus terkait mereka yang memilih golput atau golongan putih dalam Pilkada Serentak, 9 Desember kemarin.

Berdasarkan hitungan real count yang dilakukan pihak Yena-Atep, terdapat peningkatan golput pada Pilkada Kabupaten Bandung tahun ini. Bahkan, kalangan ini memiliki jumlah yang lebih banyak dari raihan suara Yena-Atep.

"Dari real count yang kami lakukan kami temukan peningkatan suara golput dibanding Pileg 2019. Pada pilkada 2020 golput mencapai 643.715 atau 27,3% dari total pemilih yang terdaftar dalam DPT. Jumlah golput itu bahkan lebih tinggi dari suara yang kami peroleh," katanya.

Harjoko menyesalkan kondisi tersebut karena akan mengurangi nilai tingkat kepercayaan publik kepada paslon yang terpilih. Menurutnya, tingginya golput bisa dipicu kekhawatiran pemilih terhadap masih merebaknya wabah Covid-19.

"Tapi itu merupakan risiko dari melaksanakan pilkada di tengah adanya wabah," ungkapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Adanya Politik Uang

Meskipun demikian, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja para penyelenggara dan pengawas serta aparat keamanan yang berupaya melangsungkan pilkada dengan aman, lancar, dan sehat dengan menjalankan protokol kesehatan. 

Sedangkan terkait adanya pengaduan dari para pihak mengenai adanya politik uang, kata Harjoko, pihaknya menyerahkan hal itu kepada pihak Bawaslu serta Gakumdu guna ditindaklanjuti.

Diketahui, Berdasarkan hasil rekapitulasi, Dadang-Sahrul mendapatkan jumlah suara 928.602. Paslon Nia-Usman mendapat 511.413 suara.

Sementara, paslon Atep-Yena mendulang 217.780 suara. Tercatat, suara yang sah berjumlah 1.657.795, sementara suara yang tidak sah sebanyak 53.847. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya