Polri Gelar Operasi Nusantara Cooling System, Minimalisasi Isu Provokatif Jelang Pemilu 2024

Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 dilaksanakan selama empat bulan pada 2023 yakni pada bulan September sampai dengan Desember 2023. Kemudian selama 12 bulan pada 2024 mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Okt 2023, 10:47 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2023, 10:45 WIB
Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (27/9/2023). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (27/9/2023). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mulai mengantisipasi adanya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Mereka pun menggelar Operasi Nusantara Cooling System. Operasi ini dilaksanakan sejak 11 September 2023 berdasarkan Surat Perintah Kapolri, Sprin/2439/VIII/OPS.1.1/2023 yang diterbitkan pada 25 Agustus 2023.

"Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir isu-isu provokatif berlatar belakang SARA, baik terjadi di tengah-tengah masyarakat maupun di ruang Siber," kata Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaop NCS), Irjen Asep Edi Suheri dilansir dari Antara, Minggu (8/10/2023).

Jenderal polisi bintang dua ini menjelaskan, Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 dilaksanakan selama empat bulan pada 2023 yakni pada bulan September sampai dengan Desember 2023. Kemudian selama 12 bulan pada 2024 mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Asep menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Nusantara Cooling System, Polri mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, sehingga tidak ada upaya penegakan hukum.

"Jadi dalam operasi ini tidak ada upaya melakukan penegakan hukum (represif). Mengedepankan preemtif dan preventif," ucap mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini.

Asep mengatakan, Operasi Nusantara Cooling System ini melibatkan sebanyak 226 personel dari empat satuan tugas (satgas) dan delapan subsatgas dibantu oleh kepolisian daerah (polda) jajaran.

Adapun sasaran Operasi Nusantara Cooling System yakni potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Sedangkan untuk target operasi, yaitu orang, kelompok, tempat kegiatan dan benda.

"Selanjutnya untuk cara bertindak yakni melakukan deteksi, pembinaan masyarakat, patroli dialogis dan patroli siber, sosialisasi dan bantuan operasi," ujar Asep.

Asep menyebut tugas dari empat satgas, yaitu Satgas Preemtif yang terdiri dari Subsatgas Intelijen dan Subsatgas Binmas melakukan tugas, antara lain deteksi dini dan melakukan pendekatan dengan mitra dan para tokoh.

Sementara, Satgas Preventif yang memiliki Subsatgas Patroli Siber dan Subsatgas Patroli Dialogis Netizen melaksanakan tugas patroli Siber dan berdialog dengan netizen, influencer dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.

Untuk Satgas Humas yaitu Subsatgas Penmas dan Subsatgas Multimedia memiliki tugas, antara lain menyampaikan ajakan, imbauan, edukasi serta melakukan monitoring, baik media sosial maupun media mainstream.

"Untuk Satgas Banops, yaitu Subsatgas TIK dan Subsatgas Logistik melakukan dukungan teknologi, informasi dan logistik kepada Operasi Nusantara Cooling System," ujarnya.

Asep meminta, Operasi Nusantara Cooling System mendapat dukungan dari media massa dan masyarakat Indonesia untuk menghindari hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami mengajak masyarakat Indonesia untuk menghindari hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan, terutama yang dapat berpotensi konflik sosial, sehingga kita bisa mewujudkan pemilu yang aman dan damai," ujarnya.

Polri Terjunkan 2.130 Personel dalam Operasi Mantap Brata, Siap Kawal Pemilu 2024

Mabes Polri Tetapkan Tersangka Kasus ACT
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan perkembangan terbaru penyidikan kasus penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. (Liputan6.com/JohanTallo)

Polri menerjunkan 2.130 personel untuk mengamankan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ribuan personel itu tergabung dalam Operasi Mantap Brata. Mereka akan bekerja sama dengan personel polda di masing-masing wilayah.

"Jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 yaitu Mabes Polri 2.130 personel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari situs humas.polri.go.id, Selasa 26 September 2023.

Ramadhan menjelaskan, Operasi Mantap Brata 2023-2024 fokus untuk mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024. Durasi operasi itu mencapai 222 hari.

"Personel Mabes Polri didukung kekuatan personel polda yang disesuaikan dengan anggaran Operasi Mantap Brata 2023-2024," ucap Ramadhan.

Ramadhan menyebut, di tingkat Mabes Polri ada sembilan satuan tugas (satgas). Sedangkan di polda ada tujuh satgas dan di tingkat polres ada enam satgas.

"Satgas operasi pusat terdiri dari satgas preemtif, satgas preventif, satgas tindak, satgas penegakan hukum, dan satgas pengamanan calon presiden dan calon wakil presiden," ujar dia.

Satgas berikutnya, yakni satgas antiteror, satgas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri, serta satgas hubungan masyarakat. Terakhir ialah satgas bantuan operasi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, dari laporan sementara KPU menyebut ada beberapa potensi permasalahan dalam setiap tahapan.

Pada tahapan pemutakhiran data pemilih misalnya, ada pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, data pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdapat di DPT pemilih, pemilih yang (MS) tidak terdapat di DPT, dan kesalahan elemen data dalam DPT.

"Ada potensi permasalahan pada tahapan kampanye, tahapan pencetakan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, potensi permasalahan dalam tahapan pemungutan suara, tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya