Ganjar dan Anies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Gerindra: Sesuatu yang Tidak Perlu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani mengatakan, jika partainya tidak menggunakan Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 21 Feb 2024, 05:13 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2024, 05:08 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri konsolidasi Pemenangan Satu Putaran bersama kader Gerindra Sumatera Barat pada Selasa (30/1/2024). (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani mengatakan, jika partainya tidak menggunakan Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Ya tentu saja ini kan baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya Hak Angket," kata Muzani kepada wartawan di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

Meski begitu, partai pimpinan Prabowo Subianto yang juga menjadi Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 ini tetap menghormati pandangan itu.

"Hak angket adalah hak konstitusi yang dimiliki oleh anggota dewan untuk ajukan sesuatu yang dianggap perlu. Oleh karena itu, kami hormati atas pandangan tersebut. Akan tetapi, jika hak angket itu didasarkan kepada dugaan adanya kecurangan Pemilu, seluruh dunia memberi apresiasi yang tinggi kepada pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang berlangsung pada hari Rabu 14 Februari 2024 dengan hasil yang dianggap spektakuler," sambungnya.

Ia menyebut, ratusan juta masyarakat Indonesia telah memberi hak pilihnya dalam suasana Pemilu yang disebutnya tenang dan guyub. Apalagi, adanya apresiasi dari pimpinan dan tokoh-tokoh dunia.

"Semua saksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai. Bahwa di sana sini masih ada kekurangan, itu tidak bisa ditutupi. Tetapi suasananya dianggap ini jauh lebih baik dari Pemilu sebelumnya," sebutnya.

"Karena itu, kalau Hak Angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga suasananya dianggap Pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," pungkasnya.

Ganjar Dorong Hak Angket

Diketahui, Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2).

Anies Dukung

Sementara itu, Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Rasyid Baswedan menegaskan partai koalisinya mendukung hak angket DPR, untuk mengungkap dugaan kecurangan selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Partai koalisinya itu yakni Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sosial (PKS).

"Ketika kita mendengar akan dilakukan (hak angket), kami melihat itu adalah inisiatif baik," kata Anies didampingi Cawapres Muhaimin Iskandar di Posko Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN), Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

"Dan Bapak Ganjar menyampaikan keinginan untuk angket itu, Fraksi PDIP (di DPR) terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, PKB, NasDem, PKS akan siap untuk bersama-sama (menggunakan hak angket)," sambungnya.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya