Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur Jika Hendak Maju di Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti para penjabat (Pj) kepala daerah agar mengundurkan diri bila hendak maju Pilkada 2024.

oleh Tim News diperbarui 11 Jun 2024, 06:30 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2024, 06:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Serahkan DP4 untuk Pilkada 2024
Basis data yang diserahkan berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti para penjabat (Pj) kepala daerah agar mengundurkan diri bila hendak maju Pilkada 2024.

Dia menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.

Hal itu disampaikan Tito saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di ruang rapat, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Tito menyampaikan, pihaknya tak pernah melarang para Pj untuk ikut serta dalam Pilkada 2024.

"Enggak ada,enggak ada yang melarang. TNI-Polri pun yang tidak memiliki hak pilih boleh ikut pilkada, tetapi dia harus mundur. Sama dengan PJ, PJ juga ASN, boleh ikut, tidak ada larangan politik kecuali dicabut hak politiknya oleh pengadilan. Boleh maju, tetapi resiko mundur, berhenti jadi ASN. Kalau menang, kalau kalah? Nganggur," kata Tito.

Dia mengaku, telah menyampaikan hal itu kepada seluruh Pj kepala daerah. Bahkan, Tito telah mengeluarkan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/2314/SJ Perihal Pengunduran Diri PJ Gubernur, Bupati/Wali Kota yang akan Maju dalam Pilkada Serentak Nasional 2024 tertanggal 16 Mei 2024.

Dalam surat itu, Tito ingin agar para Pj kepala daerah yang hendak ikut kontestasi Pilkada 2024 bisa melaporkan pemgunduran dirinya dan disampaikan selambat-lambatnya 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon (paslon).

"Pendaftaran 27 Agustus. Artinya paling lambat pertengah Juli sudah harus (lapor). Kalau ternyata nanti ada yang colong-colong setelah tanggal 14 Juli, saya nanti langsung akan out-kan, artinya nanti kita akan berhentikan," jelas Tito.

"Lebih baik dia mengundurkan diri terhormat yang mau maju fair, dibanding saya berhentikan dan publik itu akan tahu bahwa dia (Pj) diberhentikan karena ya mohon maaf berbohong pada Mendagri. Dan itu nanti pasti akan dimainkan oleh lawan politiknya nanti enggak jujur," imbuhnya.

 

Jelang Pilkada 2024, Mendagri Dorong Pemda di Wilayah Papua Segera Penuhi Kebutuhan Anggaran

Pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua diminta untuk segera penuhi kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Demikian imbauan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Papua di Hotel Aston Jayapura, Papua, Rabu (29/5).

Tito menegaskan bahwa memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

"Dari tahun 2022 kami sudah menerbitkan surat edaran, semua daerah agar mempersiapkan koordinasi dengan KPUD, Bawaslu Daerah, Polri, TNI, jajaran untuk menyiapkan pembiayaan," ujar Tito.

Selain itu, Tito melanjutkan, pembiayaan Pilkada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang realisasinya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu sebesar 40% bersumber dari APBD 2023 dan tahap kedua 60% dari APBD 2024.

 

Disepakati

Adapun besarannya sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati Pemda dengan penyelenggara maupun pihak keamanan. Adanya tahapan realisasi pembayaran ini diterapkan agar keuangan daerah tidak terlalu terbebani.

"Oleh karena itulah dari tahun 2023, kita melakukan zoom meeting berkali-kali. Saya dengan tim mengecek semua daerah, mengejar-ngejar. Cepat bayar," katanya.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengapresiasi karena 32 Pemda di Papua telah menyepakati NPHD dengan KPU Daerah maupun Bawaslu Daerah. Namun, untuk kesepakatan dengan pihak keamanan, masih ada 14 Pemda yang belum menandatangani NPHD dengan TNI dan 12 Pemda dengan Polri. Selain itu, masih ada Pemda yang belum sepenuhnya merealisasikan anggaran yang telah disepakati dalam NPHD.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya