Pj Kepala Daerah

Pj kepala daerah yang akan maju Pilkada 2024 diminta untuk dapat menyampaikan administrasi pengunduran dirinya kepada Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon sesuai tahapan dan jadwal Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU.
Tampilkan foto dan video
Loading