Sejalan Perjuangan Rakyat, Pemuda Dayak All Out Menangkan Agustiar Sabran di Pilkada Kalteng

Novia yang mewakili generasi muda Dayak menyimpan harapan besar kepada Agustiar. Ia bersama kawula muda Dayak siap memberikan dukungan penuh terhadap Agustiar.

oleh Tim News diperbarui 01 Sep 2024, 18:36 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2024, 16:32 WIB
Pilkada Kalteng
Calon Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dinilai selalu berada dalam barisan yang sama dengan perjuangan rakyat. Hal ini membuat Relawan Pemuda Dayak konkret untuk mendukung Agustiar di Pilgub Kalteng 2024.

Koordinator Relawan Pemuda Dayak Novia Adventi Juran mengatakan, Agustiar selalu selaras dengan perjuangan dan keinginan rakyat. Ia percaya, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) tersebut mampu mengangkat harkat dan martabat seluruh rakyat Bumi Tambun Bungai.

“Kita akan memberikan dukungan dan support apapun yang dilakukan Bang Agustiar selama itu masih dalam koridor kerakyatan,” ujar Novia dikutip Minggu (1/9/2024).

Novia yang mewakili generasi muda Dayak menyimpan harapan besar kepada Agustiar. Ia bersama kawula muda Dayak siap memberikan dukungan penuh terhadap Agustiar.

Novia merasa bangga dengan adanya sosok tokoh dayak seperti Agustiar. Sebab menurutnya, Agustiar merupakan pemimpin yang ikhlas dan tulus mengabdikan diri untuk rakyat.

“Kami berharap Bang Agustiar bisa memenangkan Pilgub, kami juga bangga beliau yang merupakan ketua adat kita bisa menjadi Gubernur ke depan,” tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Agustiar Diusung 5 Partai

Diketahui, Agustiar siap bertarung di Pilgub Kalteng 2024. Agustiar sudah diusung oleh lima partai besar yakni Gerindra, PAN, PKS, PSI, dan PKN.

Agustiar menggandeng Edy Pratowo untuk menjadi calon wakil gubernur (cawagub). Keduanya bertekad untuk menjadikan Kalteng semakin maju, berkah, dan bermartabat.

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya