3 Pasang Calon Pilgub Jakarta Akan Ambil Nomor Urut di Kantor KPU Malam Ini

KPU menyatakan bahwa pengambilan nomor urut peserta Pilgub Jakarta 2024 akan dilakukan secara undian.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Sep 2024, 07:35 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2024, 07:35 WIB
Semarak Nuansa Khas Betawi Meriahkan Suasana KPU Provinsi Jakarta
Sejumlah ornamen khas Betawi menghiasi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta di Jalan Salemba, Jakarta, Selasa (27/8/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tiga pasangan calon calon gubernur dan wakil gubernur akan berkontestasi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Mereka adalah Pramono Anung-Rano Karno; Ridwan Kamil-Suswono; Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Penetapan ketiga paslon tersebut sebagai peserta Pilgub Jakarta sudah dilangsungkan Minggu, 22 September 2024kemarin. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, penetapan dilangsungkan usai pihaknya menggelar rapat pleno tertutup.

“KPU DKI Jakarta menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memenuhi syarat. Keputusan ini akan mulai ditetapkan Jakarta, 22 September 2024,” kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Minggu 22 September 2024.

Terkait rangkaian kegiatan selanjutnya, Komisioner KPD Jakarta Astri Megatari saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa akan ada penetapan nomor urut setiap pasangan calon yang dilakukan pada  Senin 23 September 2024 malam ini.

“Hari ini kami akan mengadakan pengundian nomor urut pukul 7 malam di Kantor KPUD Jakarta,” kata Astri kepada awak media, seperti dikutip Senin (23/9/2023).

Astri memastikan, ketiga pasangan calon akan datang pada kegiatan yang berlangsung pada malam hari ini.

“Ya paslon hadir ke kantor kami untuk mengambil nomor urut,” jelas dia.

 

Nomor Urut Diundi

Semarak Nuansa Khas Betawi Meriahkan Suasana KPU Provinsi Jakarta
Untuk menyambut para pasangan bakal calon kepala daerah khusus Jakarta, KPU Provinsi Jakarta berbenah dengan menghiasi kantornya ornamen khas Betawi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Asti menegaskan, nomor urutnya yang diambil pasangan calon akan menjadi nomor saat mereka berkampanye dan surat suara. Pengambilan nomor urut akan dilakukan dengan cara diundi. 

“Sesuai dengan mekanisme yang sudah dibuat oleh KPU RI, mereka akan melakukan pertama pengundian untuk nomor antrean terlebih dahulu. Setelah itu baru nanti mereka melakukan pengundian nomor urut. Jadi skemenya sama seperti pada saat kemarin pengundian nomor urut di Pilpres,” Astri menandasi.

Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Apa yang Terjadi? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya