PSI Prihatin Parpol Masih Usung Caleg Mantan Koruptor

PSI, kata Grace, secara tegas menolak caleg yang diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jul 2018, 14:03 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2018, 14:03 WIB
Keluarkan SP3, Bareskrim Hentikan Kasus Iklan PSI
Ketua umum PSI, Grace Natalie saat menggelar konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (1/6). Sebelumnya pada 23 April 2018, PSI memasang iklan alternatif cawapres dan Kabinet Jokowi 2019-2024 di sebuah koran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengaku prihatin membaca data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menunjukkan semua partai politik, kecuali PSI, menyertakan caleg yang pernah menjadi narapidana korupsi.

"Kami prihatin semua partai politik lain ternyata menyertakan nama-nama mantan napi korupsi. Kami bangga PSI satu-satunya partai politik yang di dalam daftar calegnya tidak ada mantan napi korupsi," ujar Grace, Jumat (27/7/2018).

PSI, kata Grace, secara tegas menolak caleg yang diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Berapa pun besarnya peluang suara yang bisa diraihnya, bila caleg tersebut pernah korupsi ya akan kami tolak," tegasnya.

Ketegasan ini menurutnya sangat diperlukan karena korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi seluruh elemen masyarakat.

"Seorang mantan koruptor bisa saja bertobat, tapi biarlah itu menjadi urusannya dengan Tuhan," ujar Grace Natalie.

"Sedangkan kita harus secara tegas menunjukkan sikap bahwa seorang mantan koruptor tidak bisa lagi menempati posisi publik yang terkait yang menentukan hidup masyarakat banyak," lanjutnya.

Grace Natalie turut prihatin partai lama dan partai baru lain bersikap lunak terhadap mantan napi korupsi. Hal ini dikhawatirkan memberi isyarat pada masyarakat bahwa korupsi merupakan kesalahan biasa yang mudah dimaafkan dan dilupakan.

Apresiasi KPU

Keluarkan SP3, Bareskrim Hentikan Kasus Iklan PSI
Ketua umum PSI, Grace Natalie memberi keterangan saat konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (1/6). Bareskrim Polri telah memberhentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

PSI juga mengapresiasi langkah KPU mengembalikan 200 berkas caleg yang diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Kami mendukung langkah KPU. Walau Peraturan KPU berisi larangan pengusulan nama caleg mantan pidana korupsi masih digugat ke Mahkamah Agung, tapi langkah KPU itu menunjukkan ketegasan sikap KPU untuk mencegah agar jangan sampai parlemen diisi para mantan koruptor," pungkasnya.

Seperti diketahui, Bawaslu meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Dalam daftar itu, Partai Gerindra menjadi partai yang paling banyak menyertakan nama mantan napi korupsi, yaitu 27 orang.

Diikuti Partai Golkar 23 orang, Partai Berkarya 16 orang, Hanura 14 orang, Nasdem 13 orang, Partai Demokrat 13 orang, Perindo 11 orang, PBB sebanyak 8 orang dan PKPI 7 orang. Sementara itu PKB, Partai Garuda, dan PPP masing-masing 6 orang. PDIP, PKS, PAN masing-masing 5 orang, dan PSI nihil.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya