Dedi Mulyadi: Golkar Jabar Konsisten Tak Calonkan Kader Eks Koruptor

Namun demikian, aturan KPU itu sudah dipatahkan oleh Mahkamah Agung.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2018, 10:05 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2018, 10:05 WIB
Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi (Liputan6.com/Abramena)
Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengaku akan tetap menjalankan perintah PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang tak memperbolehkan kader partai yang pernah tersandung kasus korupsi mencalonkan diri di Pileg 2019, meskipun aturan KPU itu sudah dipatahkan oleh Mahkamah Agung

"Golkar Jabar tetap pada keputusan semula. Kader yang pernah tersangkut kasus korupsi tidak bisa mencalonkan diri menjadi anggota parlemen. Bahkan, bukan hanya kasus korupsi, kasus lain pun kami jadikan pertimbangan," kata Dedi di Purwakarta, Senin (17/9/2018).

Kasus lain, menurut Dedi, adalah semua tindak pidana yang tercantum dalam PKPU No 20 Tahun 2018. Yakni, tindak pidana narkotika dan kekerasan terhadap anak. Selain itu, kasus hukum meski berupa tindak pidana ringan turut menjadi pertimbangan Golkar Jabar.

Kebijakan tersebut digulirkan berdasarkan pakta integritas yang sudah disepakati seluruh kader partai berlambang pohon beringin itu. Sebanyak empat poin sudah ditandatangani dan menjadi peraturan mengikat bagi seluruh kader, termasuk caleg.

"Rujukan kami pakta integritas yang sudah ditandatangani kader. Para bacaleg pun sudah menandatangani. Artinya, ini menjadi peraturan yang mengikat bagi kami di internal Golkar Jabar," kata Dedi.

4 Poin Pakta Integritas

Keempat poin tersebut adalah bacaleg tidak pernah tersangkut kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kemudian, bacaleg tidak pernah dan tidak sedang menjalankan bisnis yang mengeksploitasi alam. Selanjutnya, jika terpilih menjadi anggota parlemen, mereka harus menyumbangkan 15 persen penghasilannya untuk kegiatan sosial.

Terakhir, anggota parlemen dari Partai Golkar Jawa Barat tidak boleh melakukan poligami, kecuali atas izin istri pertama.

Menurut Dedi Mulyadi, pakta integritas tersebut bukan hanya menjadi simbol. Akan tetapi, peraturan resmi yang harus dilaksanakan keluarga besar Golkar Jabar. Dia meyakini hal tersebut merupakan ikhtiar perubahan dan spirit anti korupsi dari kader di Jawa Barat.

"Mungkin kalau yang lain hanya simbolik dan formalitas. Kita di Jawa Barat tidak begitu. Semua poin itu harus konsisten terlaksana dalam proses konsolidasi yang sedang kami jalankan. Kader harus menjadi contoh bagi rakyat. Termasuk bacaleg harus menjadi teladan yang baik," ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di seluruh daerah pemilihan di Jawa Barat. Apabila menemukan pelanggaran pakta integritas oleh bacaleg agar segera melaporkannya kepada Golkar Jabar.

"Iya silakan laporkan, biar gampang silakan via socmed saya, atau socmed Golkar Jabar," ucap Dedi.

(Reporter: Abramena/Purwakarta)

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya