KPU Banyumas Ajak Warga Memilih Lewat GMHP

Dalam melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), KPU telah membuka Posko #GMHP di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 17 Okt 2018, 19:32 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2018, 19:32 WIB
pemilu-ilustrasi-131024c.jpg
Ilustrasi pemilih surat suara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengajak seluruh pemilih yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih agar mengecek datanya.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra. Menurut Hirawan, data tersebut bisa dilihat di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan.

"Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) merupakan gerakan nasional, dimana KPU RI dan jajarannya hingga tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih," ujar Hirawan, seperti dilansir Antara, Rabu (17/10/2018).

Hirawan mengatakan hal itu usai Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP di wilayah eks kota administratif Purwokerto yang meliputi, Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat, dan Purwokerto Utara.

Acara tersebut dipusatkan di Balai Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas. Kegiatan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP tersebut juga digelar secara serentak di 23 kecamatan lainnya se-Kabupaten Banyumas.

Menurut Hirawan, dalam melaksanakan GMHP, KPU telah membuka Posko #GMHP di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan yang dapat dimanfaatkan oleh pemilih untuk mengecek datanya sebagai pengguna hak pilih dalam Pemilu 2019.

"Dengan demikian, apabila masih terdapat perbaikan, atau kami mencoret nama yang seharusnya sudah tidak masuk (dalam daftar pemilih), atau mencatat nama yang belum masuk, atau perbaikan komponen data pemilih, ini yang harus segera dicatatkan," kata Hirawan.

Oleh karena itu, lanjut dia, #GMHP yang dilaksanakan KPU hingga 28 Oktober 2018 ini merupakan gerakan untuk mengaktifkan pemilih agar mengecek datanya pada daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di desa/kelurahannya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Bisa Dicek di Situs

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, Hirawan mengatakan, pemilih juga dapat mengecek datanya dengan melihat laman atau situs yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

"Dengan demikian dapat kelihatan, apakah kita sudah masuk (dalam DPT) apa belum, sehingga DPT tersebut masih dapat berubah, dimana nanti akan ditetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP)," tutur Hirawan.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Banyumas Sriyono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banyumas mendukung secara penuh Gerakan Melindungi Hak Pilih yang dilaksanakan oleh KPU.

"Mudah-mudahan dengan Gerakan Melindungi Hak Pilih ini, warga kita, masyarakat Banyumas tahu tentang hak-hak demokrasinya, hak pilihnya, bukan hanya hak untuk mengomentari terhadap apa yang terjadi di republik ini," jelas Sriyono.

Selain itu, dia mengharapkan setiap warga Banyumas untuk menginformasikan kepada saudara atau temannya untuk mengecek apakah dirinya telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum terdata.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya