Liputan6.com, Binjai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara mengungkapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan mempergunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sebanyak 173.272 pemilih.
Ketua KPU Binjai Hery Dani mengatakan, jumlah terakhir DPT saat ini 173.272 pemilih. Namun, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
"Pelaksanaan Pilpres dan Pileg untuk tahun 2019 merupakan tantangan bagi KPU, karena pemilihan keduanya dilakukan secara serentak," ujar Hery seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/10/2018).
Advertisement
Karena sebelumnya, menurut Hery, Pilpres dan Pileg diselenggarakan secara terpisah. Oleh karena itu, butuh persiapan sumber daya manusia (SDM) yang andal dan regulasi yang baik.
"Untuk itu berbagai sosialisasi akan terus dilakukan nantinya, agar partisipasi pemilih di Kota Binjai bisa mencapai 65-67 persen," ucap Hery.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berbeda
Dia juga menjelaskan, ada beberapa hal yang berbeda dari Pemilu Serentak 2019, antara lain soal kampanye dan penghitungan suara. Sekarang ini, spanduk dan baliho dibuat oleh KPU, ada 15 partai yang ikut berkompetisi.
"Untuk seluruh APK yang dibuat oleh KPU, diserahkan kepada peserta pemilu selain itu dalam hal sistem penghitungan juga ada perubahan. Pemasangan spanduk, baliho juga telah ditentukan tempat yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, ukuran baliho, dan spanduk telah ditentukan," jelas Hery.
Advertisement