KPU Buat Program Goes to School Demi Gaet Pemilih Pemula

Melalui program tersebut, baru diketahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa atau pemilih pemula Pemilu 2019.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 08 Nov 2018, 10:14 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2018, 10:14 WIB
Ketahui Informasi Penting Ini Agar Jadi Pemilih Pemula Cerdas dan Berdaulat!
Generasi milenial atau pemilih pemula penting sekali mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang Pemilu Serentak 2019 mendatang. (Foto: Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)

Liputan6.com, Singkawang - KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat melaksanakan program goes to school guna memberikan pemahaman tentang Pemilu kepada pemilih pemula, khususnya siswa kelas XII SMA.

"Hari pertama kita laksanakan Senin, 5 November di MA Yasti, kemudian Rabu, 7 November pagi kemarin di Pesantren Ushuluddin," ujar Komisioner KPU Singkawang Khairul Abror, seperti dilansir Antara, Kamis (8/11/2018).

Menurutnya, melalui program tersebut, baru diketahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa atau pemilih pemula, sehingga sebagian besar dari mereka yang berusia 17 tahun, rata-rata belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).

"Tapi sudah kita berikan pemahaman kepada mereka untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik dan mau mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," ucapnya.

Pengecekan tersebut, lanjut Khairul, bisa dilakukan langsung di kantor kelurahan dan dengan mengunduh aplikasi melalui handphone android, yaitu KPU Mobile.

"Pada intinya siswa (pemilih pemula) siap berpartisipasi dan ingin mengajak seluruh kawan-kawan dan keluarganya untuk memberikan hak pilih pada Pemilu kelak," kata Khairul.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Tujuan Program

Ketahui Informasi Penting Ini Agar Jadi Pemilih Pemula Cerdas dan Berdaulat!
Generasi milenial atau pemilih pemula penting sekali mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang Pemilu Serentak 2019 mendatang.

Menurut Khairul, tujuan dari program goes to school juga untuk memberikan motivasi kepada para pemilih pemula untuk siap menjadi penyelenggara Pemilu, terutama untuk di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

"Meskipun syarat untuk menjadi anggota KPPS itu minimal tamat SMA, jika dalam satu TPS kita tidak menemukan orang sementara tamatan SMA mau menjadi penyelenggara, bahkan boleh juga orang yang masih sekolah SMA," paparnya.

Dengan catatan, lanjut Khairul, mendapatkan surat keterangan dari kepala sekolah bahwa orang tersebut merupakan siswa atau siswi dari sekolah tersebut.

Selain itu, kata dia, kepala sekolah juga siap memberikan surat pernyataan bahwa siswa tersebut mampu membaca, menulis, dan menghitung.

Khairul menilai, program goes to school merupakan program yang sangat efektif dalam rangka mencerdaskan pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih, sekaligus mengajak pemilih pemula terlibat dan ikut serta mensosialisasikan setiap tahapan serta program yang dilakukan oleh KPU.

"Alhamdulillah, mereka termotivasi juga untuk menjadi penyelenggara minimal di tingkat KPPS," jelas Khairul.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya