Wapres JK Minta Pengawas Pemilu Tetap Independen

JK mengingatkan, sebagai anggota Bawaslu dan Panwaslu, para pengawas harus bisa menempatkan diri di posisi netral dan tidak memihak, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2019 bisa berjalan adil.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 10 Des 2018, 20:27 WIB
Diterbitkan 10 Des 2018, 20:27 WIB
20170419-Wapres JK Nyoblos Pilkada Jakarta di TPS 03-Herman
Wapres Jusuf Kalla (JK) mendatangi TPS 03 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (19/4). Ditemani istri, Mufidah Kalla dan sang cucu, JK memberikan suaranya pada Pilkada DKI putaran kedua di TPS bernuansa Betawi tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengimbau seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersikap independen dalam menjalankan tugasnya, meskipun memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 mendatang.

"Yang sangat penting (adalah) independensi, bagaimana anda semua independen walaupun saya tahu anda juga warga negara biasa, berhak memilih. Pasti anda memilih juga calon, cuma harus anda rahasiakan itu sendiri," ujar JK saat memberikan pengarahan pada Rakornas Bawaslu, seperti dikutip dari Antara, Senin (10/12/2018).

Sebagai pengawas Pemilu, lanjut dia, memberikan hak politik memang tidak dilarang. Namun, JK mengingatkan preferensi pilihan politik jajaran Bawaslu harus disimpan secara pribadi dan tidak boleh disampaikan ke publik.

Dia juga mengingatkan, sebagai anggota Bawaslu dan Panwaslu, para pengawas harus bisa menempatkan diri di posisi netral dan tidak memihak, sehingga penyelenggaraan Pemilu di Tanah Air bisa berjalan adil.

"Silakan memilih sendiri, tapi anda punya etika. Begitu anda masuk Bawaslu, anda punya etika untuk berada di sisi independen dan mencari kebenaran. Karena begitu Pemilu berhasil, andalah yang berhasil," kata JK.

Independensi jajaran penyelenggara Pemilu, menurut JK, menjadi tolok ukur keberhasilan pesta demokrasi lima tahun sekali di Indonesia. Dan sikap itu, kata dia, harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari para penyelenggara Pemilu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

KPU Juga Harus Jaga Independensi

Rakornas Bawaslu
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan saat Rakornas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Senin (10/12). Rakornas untuk memperkuat koordinasi pengawasan Pemilu 2019 di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, menurut JK, independensi penyelenggara Pemilu itu juga berlaku untuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya.

Termasuk, kata dia, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Harapan kita ialah Pemilu yang berlangsung dengan jujur, adil, terbuka, dan tentu baik KPU-nya juga Bawaslu-nya tentu harus menjadi penyelenggara yang betul-betul independen. Independensi itu juga tercermin dari tindakan anggota Bawaslu dimana pun dia berada," tutur JK kepada seluruh jajaran Bawaslu RI dan provinsi.

Wapres JK mengaku, sebagai kepala negara sekaligus politikus, dirinya sulit untuk menempatkan diri pada posisi netral ketika menghadiri acara yang berkaitan dengan politik.

Namun, JK sebisa mungkin tidak berpihak pada kelompok politik atau pasangan calon tertentu pada saat menyampaikan pidato sebagai wakil presiden.

"Walaupun saya juga bagian dari orang politik, juga mengarah ke satu calon, tapi saya dalam posisi ini tentu harus menyatakan bahwa anda (Bawaslu) yang akan mengawasi kita semua, dan anda harus berada dalam posisi independen. Jelas, profesional dan independen," tegas JK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya