Adhyaksa Dault Desak KPU Hapus 17,5 Juta Pemilih dari DPT

Adhyaksa Dault meminta KPU segera menghapus 17,5 juta data invalid Daftar Pemilih Tetap (DPT) jika tidak bisa diselesaikan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Apr 2019, 18:03 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2019, 18:03 WIB
Ketua Relawan Pengawal Pemilu Adhyaksa Dault. (Merdeka.com)
Ketua Relawan Pengawal Pemilu Adhyaksa Dault. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Relawan Pengawal Pemilu Adhyaksa Dault, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghapus 17,5 juta data pemilih invalid dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) jika tidak bisa diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dalam diskusi 'DPT Bermasalah Ancaman Legitimasi Pilpres' yang di gelar di Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Jalan Hos Cokroaminoto No 93, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

"Kami meminta kepada KPU karena tinggal 15 hari lagi kapan deadline-nya. Tapi kami juga meminta untuk dihapus saja," ujar Adhyaksa.

Relawan Prabowo-Sandi tersebut ingin Pemilu serentak 2019 berjalan Jurdil dan Luber. Ia pun mendesak DPT bermasalah segera dihapus KPU supaya tak terjadi kecurangan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penyebab

Menurut Adhyaksa, masalah DPT ini disebabkan kesalahan KPU yang hanya mengambil data pemilih muda dan data pemilih pensiunan dari Dukcapil.

"17,5 juta masih invalid karena KPU tidak mengambil data dari Dukcapil. Yang diambil hanya data usia muda dan pensiunan malah sisianya ngambil data lama. Kalau tidak bisa dihapus dalam dua tiga hari ini untuk segera dihapus saja," tandasnya.

Untuk diketahui, BPN mendorong KPU segera menyelesaikan 17 juta DPT yang masih bermasalah. Dari jumlah itu banyak nama nama pemilih yang ganda, tanggal lahir sama dan lain sebagainya. BPN khawatir masalah itu berpotensi kecurangan yang di manfaatkan untuk Pemilu Serentak pada 17 April 2019 mendatang.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya