5 Tahap Awal Menjadi Agen Properti

Anda tertarik menjajal profesi sebagai agen properti? Simak lima langkah awal yang mesti dilampaui!

oleh Fathia Azkia diperbarui 07 Apr 2016, 06:16 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2016, 06:16 WIB
5 Tahap Awal Menjadi Agen Properti-Rumah.com
Anda tertarik menjajal profesi sebagai agen properti? Simak lima langkah awal yang mesti dilampaui!

Liputan6.com, Jakarta Anda merupakan seorang fresh graduated yang belum tahu mau berprofesi sebagai apa? Mungkin agen properti atau istilah kerennya broker, bisa menjadi salah satu daftar pekerjaan yang patut digeluti. Syarat utama menjalani profesi ini adalah ulet, jujur, dan pantang menyerah.

Meski begitu, memegang teguh ketiga sikap tersebut rupanya tidak cukup untuk menjadikan Anda sebagai broker yang mampu meraih kesuksesan di masa akan datang. Melansir ulasan investopedia.com, ada lima kualifikasi yang perlu dicapai untuk menjadi agen properti.

Pertama, dapatkan izin

Sejak akhir tahun 2015 lalu, AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia) terus menggiatkan lisensi bagi para broker melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Broker Properti. Dengan memiliki sertifikat/lisensi, maka agen properti dianggap sudah memiliki kemampuan menjalankan pekerjaan sebagai broker.

Bagaimana caranya mendapatkan sertifikat ini?

Agen properti yang ingin mendapatkan sertifikat/lisensi bisa datang ke Sekretariat LSP Broker Properti di Jl Jambu No. 2, Menteng, Jakarta Pusat (Telp: 021-3909913).

Untuk broker di luar Jakarta dan Pulau Jawa, pihak LSP Broker Properti akan mendatangi langsung apabila di sana banyak yang ingin mendapatkan sertifikat/lisensi.

Keberadaan aturan ini dianggap penting mengingat Indonesia telah membuka peluang untuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dengan diberlakukan MEA, broker properti asing akan mudah masuk ke Indonesia, sehingga persaingan antar broker pun akan semakin ketat.

Kedua, cari kantor agen properti

Langkah yang kedua ini sebenarnya adalah opsi. Anda bisa memilih antara menjadi agen properti perorangan/individual atau tergabung dalam sebuah badan usaha. Bila memilih opsi kedua, maka carilah perusahaan agen properti yang memiliki reputasi bagus dan terpercaya.

Cara mudahnya adalah dengan memeriksa kredibilitas perusahaan tersebut melalui ulasan di media sosial atau blog. Atau Anda bisa meminta saran dari kerabat yang memahami seluk beluk sejumlah agen pemasaran properti. Lalu, lihat apakah kantor broker tersebut tengah membuka lowongan untuk sales.

Saat sudah menemukannya, ini waktunya Anda untuk mengajukan lamaran. Beruntung bila Anda diberi kesempatan untuk walk-in interview, karena Anda bisa langsung bertanya seputar profil perusahaan. Sebagai bahan pertimbangan, jangan lupa tanyakan empat hal ini kepada bagian personalia;

  1. Apakah perusahaan memberi kursus tambahan kepada karyawan atau agen propertinya?
  2. Apakah ada pendamping yang siap mengajarkan saya?
  3. Haruskah menerapkan gaya khas perusahaan saat berkomunikasi dengan klien?
  4. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendapatkan komisi?

Ketiga, siapkan anggaran

Perlu diingat, biaya menjadi agen properti tidaklah murah, apalagi jika Anda memilih sebagai broker individu. Minimal dibutuhkan dana awal sekitar Rp1 juta untuk membuat kartu nama, menjadi member berbayar di website properti terdepan, atau mungkin mendaftar sebagai anggota di portal AgentNet.

Belum lagi untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas, Anda sebaiknya mengikuti berbagai kursus atau seminar yang mengupas tuntas dunia properti. Meski harus mengeluarkan sejumlah uang, akan tetapi informasi yang didapat mampu memperkaya diri sekaligus modal berjualan.

Keempat, membangun relasi dan portofolio

Metode terbaik untuk membangun portofolio ada dua: mencari mentor dan menggunakan jaringan pribadi.

Barbara Kennon, dari National Association of Realtors, mengungkapkan bahwa menemukan mentor yang tepat sangat perlu khususnya bagi agen properti pemula. Mereka tentu mampu memandu Anda dalam melakukan proses jual beli properti hingga cara cepat mendapatkan klien.

Sedangkan metode yang kedua bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan orang terdekat Anda. Hubungi kerabat yang tengah berencana menjual rumah, tanah, atau apartemennya, dan tawarkan mereka untuk menggunakan jasa Anda sebagai calonya.

Terakhir, aktif di media sosial

Langkah berikut ini tentu tak membutuhkan modal besar, hanya memerlukan kuota internet di ponsel pintar Anda. Jejaring sosial yang bisa digunakan untuk memasarkan listing properti Anda meliputi Facebook, Twitter, atau bahkan Path.

Foto: pixabay

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya