Liputan6.com, Jakarta Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kerap membuat pemohon merasa harap-harap cemas. Pasalnya, kemungkinan untuk ditolak cukup besar jika belum memiliki pengalaman sebelumnya. Padahal persiapan yang diperlukan untuk pengajuan KPR cukup menguras waktu dan tenaga.
(Baca juga: Beyonce Beli Rumah Pakai KPR. Anda Kapan?)
Namun jangan khawatir, dengan mempelajari dengan cermat syarat dan ketentuan pengajuan KPR, peluang approval KPR Anda bisa semakin besar. Seperti yang dirangkum dari Rumah.com, pelajari 7 hal yang membuat pengajuan KPR Anda ditolak berikut ini.
Advertisement
1. Tidak lolos BI checking
BI checking adalah proses penelusuran sejarah kredit yang Anda miliki selama 24 bulan terakhir. Apabila Anda pernah mengajukan kredit bank atau telat membayar tagihan kartu kredit, sistem informasi debitur (SID) Bank Indonesia bisa mengeluarkan riwayat datanya.
Jangan khawatir, Anda bisa mengecek apakah Anda bisa lolos BI Checking melalui situs resmi Bank Indonesia dan mengisi formulir yang tersedia. Dengan begitu Anda bisa memperbaiki reputasi kredit terlebih dulu sebelum mengajukan permohonan kredit perumahan.
2. Penghasilan kurang
Bank memiliki perhitungan cicilan KPR maksimal 35%-40% dari penghasilan bulanan pemohon. Supaya mendapat nominal yang besar, Anda bisa menggabungkan penghasilan bulanan dengan pasangan, suami /istri.
Untuk menghindari penolakan, carilah rumah yang cicilan perbulannya sesuai dengan porsi 35% tersebut. Lebih baik memilih rumah dengan harga yang lebih rendah supaya Anda juga merasa lebih ringan mengangsurnya.
3. Masa kerja kurang dari 2 tahun
Banyak yang belum mengetahui bahwa status karyawan tetap belum menjamin pengajuan KPR Anda diterima. Pasalnya, masa kerja karyawan tetap harus dihitung minimal 2 tahun sebelum mengajukan KPR.
Namun, jika Anda sudah pernah bekerja di perusahaan sebelumnya dengan status karyawan tetap, maka boleh mencantumkan surat keterangan kerja/SK Pengangkatan supaya genap 2 tahun.
Hal yang Bikin KPR Ditolak
4. Kendala usia
Syarat usia menjadi salah satu faktor yang diabaikan ketika mengajukan KPR. Padahal bank menetapkan usia minimal dan maksimal untuk calon debiturnya. Untuk usia paling muda ialah 21 tahun. Sementara usia paling tua adalah 55-65 tahun ketika cicilan berakhir.
Hal tersebut tentunya disesuaikan dengan aturan masing-masing bank. Jika Anda sudah merasa terlalu tua untuk mengajukan KPR, misalnya di usia 40an, maka ada baiknya memilih KPR dengan tenor pendek seperti 5 atau 10 tahun supaya tidak melewati batas usia maksimal.
5. Alamat tidak ditemukan
Alamat yang biasanya akan diverifikasi adalah alamat domisili dan alamat tempat kerja. Jika calon debitur bukan karyawan melainkan wiraswasta yang juga akan dicek adalah lokasi usaha.
(Simak juga: Ragam pilihan rumah dengan harga mulai dari Rp200 jutaan)
Jika lokasi usaha ditemukan, namun dari hasil verifikasi ditemukan bahwa tempat tersebut bukanlah milik calon debitur, maka hal tersebut juga bisa menjadi kendala.
6. Telepon tidak diangkat
Pihak surveyor akan menghubungi calon debitur melalui nomor telepon rumah dan nomor telepon tempat kerja. Jadi pastikan kedua nomor tersebut aktif dan penerima telepon mengenal Anda.
7. Baru mengajukan pinjaman/kartu kredit
Baru mengajukan pinjaman kendaraan atau kartu kredit pada beberapa bulan sebelum mengajukan KPR bisa ternyata juga bisa mempengaruhi penilaian surveyor. Anda akan dianggap memiliki jumlah cicilan dan tunggakan hutang yang banyak sehingga dikhawatirkan tidak mampu membayar kredit KPR dengan lancar.
Jadi lebih baik bermain aman dan menahan keinginan mengajukan pinjaman lain yang berhubungan dengan bank ataupun multifinance.
Â
Isnaini Khoirunisa