APINDO Kaltim Siap Akomodir dan Kembangkan Investasi Ibu Kota Baru

Rencana pemerintah lepaskan sebagian lahan ke individu bukan pengembang. Tujuannya untuk kembangkan investasi di ibu kota negara baru. Hal ini pun siap didukung oleh APINDO Kaltim dalam akomodir investasi ke wilayah Kaltim.

oleh boyleonard diperbarui 18 Okt 2019, 16:05 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2019, 16:05 WIB
APINDO Kaltim Siap Akomodir dan Kembangkan Investasi Ibu Kota Baru
Kembangkan investasi di kalimantan timur

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah lepaskan sebagian lahan ke individu bukan pengembang. Tujuannya untuk kembangkan investasi di ibu kota negara baru. Hal ini pun siap didukung oleh APINDO Kaltim dalam akomodir investasi ke wilayah Kaltim.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merencanakan untuk membeli lahan seluas 10.000 hektare dari rencana Presiden Joko Widodo untuk melepas lahan ibu kota seluas total 30.000 hektare.

Ketua Umum APINDO Kalimantan Timur (Kaltim) Slamet Brotosiswoyo mengatakan anggota APINDO telah bersepakat terkait hal tersebut saat pelantikan pengurus APINDO Kaltim hingga periode 2024 mendatang. Hal itu karena APINDO ingin dapat mengakomodir investasi ke Kaltim secara baik.

Dia menekankan lahan yang dibeli itu nantinya diperuntukkan bagi pembangunan industri perdagangan dan kegiatan ekonomi. Hal itu sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh Presiden Jokowi itu, yakni pembangunan akan dilakukan dalam jangka waktu selama dua tahun.

“Ini baru kesepakatan APINDO saja. Tetapi, ingin dikomunikasikan dengan pak Gubernur dulu nanti baru  disampaikan kepada Presiden dan pengelola. Mudah-mudahan Pak Gubernur sendiri yag menjadi Kepala Otoritanya sehingga komunikasinya lebih mudah. APINDO mendukung,” tekannya.

Roya itu apa? Cari Tahu Selengkapnya Di sini

Selanjutnya apabila disetujui, APINDO tinggal menunggu pembagian master plan dari pemerintah. Apalagi diharapkan sifatnya menguntungkan secara jangka panjang.

Dia mengkalkulasikan apabila mengacu pada rencana Presiden semula bahwa harga lahan yang dijual senilai Rp2 juta per hektare, maka pemerintah sudah bisa meraup manfaat senilai hampir separuh dari kebutuhan pendanaan Ibu Kota Negara (IKN) senilai Rp200 triliun.

Adapun terkait dengan badan otorita yang menjadi pemegang otoritas, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan hal itu menjadi dibutuhkan ketika IKN sudah mulai masuk konstruksi.

Menurut Bambang, badan otorita tersebut bisa menjadi pihak yang berkontrak dengan pihak ketiga berkontrak investor baik swasta maupun BUMN. Bambang mengharapkan sebelum 2020 badan otorita sudah terbentuk dan posisinya akan menjadi lebih kuat lagi apabila Undang-Undang (UU) sudah disepakati.

“Berbicara mengenai kewenangan badan otorita itu sendiri dalam mas konstruksi dan operasi,” tekannya.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyebutkan rencana pembiayaan pemindahan ibu kota mengandalkan Kerjasama Pemerintah dan Badan usaha (KPBU). Adapun dari kebutuhan biaya total senilai Rp466 triliun. Skema KPBU ditargetkan bisa mendanai senilai Rp253,4,2 triliun (54,4%) dari APBN Rp89,4 triliun (19,2%) dan sisanya investasi langsung BUMN/D/swasta Rp127,2 triliun (26,4%).

Masing-masing sumber biaya tersebut akan digunakan untuk pendanaan yang berbeda-beda. APBN akan digunakan pembangunan Istana Negara, bangunan strategis TNI/POLRI, gedung legislatif dan yudikatif, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer,

Sementara KPBU yakni untuk infrastruktur dasar (air minum), Sanitasi, Rumah Dinas ASN/TNI/POLRI, Pembangunan infrastruktur utama (selain yang telah tercakup dalam APBN), Gedung Eksekutif, Transportasi Massa berbasis rel.

Terakhir investasi langsung oleh BUMN/D, Swasta, Perumahan umum, Pembangunan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan swasta, sains, teknologi, sarana kesehatan, swasta, pusat perbelanjaan, dan MICE.

Presiden Jokowi mengatakan rencana melepas lahan kepada masyarakat diharapkan dapat menutupi kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru. Bahkan, apabila rencana ini terlaksana, sumber pembiayaan melalui APBN boleh jadi tidak diperlukan lagi. Presiden Jokowi meyakini, masyarakat tertarik untuk bermukim di ibu kota baru.

Baca Selengkapnya: Panduan Beli Rumah Pertama

Pemerintah berencana mengenakan harga yang terjangkau. Lahan itu hanya boleh dibeli individu, bukan oleh pengembang. Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah akan merancang peraturan bahwa lahan yang sudah dibeli, mesti dibangun dalam waktu dua tahun. Apabila dalam dua tahun, individu tak segera membangunnya, pemerintah melalui badan otorita sebagai pemegang otoritas di ibu kota baru akan menarik sertifikat lahan tersebut.

Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya