Ketahui Tantangan dan Prospek Properti di Tahun Ini!

Prospek properti di sepanjang tahun 2020 akan cukup baik dan cerah. Adanya kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan properti menjadi titik terang. Namun, ada kebijakan dari Peraturan Menteri yang dinilai agak memberatkan pengembang properti. Lalu bagaimana?

oleh Wahyu Ardiyanto diperbarui 09 Jan 2020, 11:35 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2020, 11:35 WIB
Ketahui Tantangan dan Prospek Properti di Tahun Ini!
Ilustrasi pergerakan properti di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Prospek properti di sepanjang tahun 2020 akan cukup baik dan cerah. Adanya kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan properti menjadi titik terang. Namun, ada kebijakan dari Peraturan Menteri yang dinilai agak memberatkan pengembang properti. Lalu bagaimana?

Sektor properti di sepanjang tahun 2020 akan cukup cerah. Adanya dua kebijakan pemerintah inilah yang membawa dampak baik kedepannya. Namun, ada satu kebijakan pemerintah yang cukup memberatkan pengembang. 

Sektor properti diproyeksikan menjadi sektor yang cukup prospektif di sepanjang 2020. Hal ini berkat adanya kebijakan penurunan suku bunga acuan dan rendahnya rasio Loan To Value (LTV). Namun, ada tantangan yang masih harus dihadapi, terutama dari sisi pengembang yang harus sangat diperhatikan.

Pasalnya pemerintah telah menerbitkan aturan baru, yakni Peraturan Menteri PUPR nomor 11 tahun 2019 tentang Perjanjian Pendahuluan Jual Beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Maksud dari kebijakan peraturan tersebut adalah pemberian sanksi denda kepada pengembang yang terlambat serah terima kunci sesuai perjanjian.

Sebagai informasi pada semester II/2019, Bank Indonesia sangat gencar menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate hingga 100 basis poin (bps). Suku Bunga Acuan pun kini tercatat berada pada level 5%. Selain itu pemerintah pun memberikan kelonggaran LTV bagi pembeli rumah pertama dan memotong pajak barang mewah di atas Rp30 miliar.

Hasil riset Tim Analis Sinarmas Sekuritas menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan penjualan marketing di sektor properti bagi pengembang besar. Utamanya bagi pengembang yang menyasar langsung pembeli akhir.

Sementara itu, tim analis Kresna Sekuritas menyebutkan bahwa pengembang yang memiliki eksposur tinggi di sektor apartemen akan sedikit kewalahan. Ini disebabkan dengan adanya aturan baru terkait dengan Penerbitan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru yakni PSAK no 72.

Kondisi tersebut berdampak pada perlambatan pendapatan pengembang. Lantaran hak tersebut memakan waktu antara 12-24 bulan untuk serah terima kunci.

Sementara untuk tahun 2020, PT intiland Development Tbk. (DILD) memproyeksikan kondisi pasar properti tahun ini belum akan mengalami perubahan secara signfikan. Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono mengatakan akan mengandalkan penjualan dari proyek-proyek berjalan maupun peluncuran beberapa proyek baru.

“Kontributor marketing sales tahun 2020 kami targetkan berasal dari peluncuran proyek-proyek baru, seperti Pinang Apartemen pada Oktober 2020,” kata Archied.

Archied menjelaskan selain fokus melakukan pengembangan proyek-proyek residensial, perseroan tahun ini juga melakukan ekspansi di segmen pengembangan kawasan industri. Perseroan pada tahun 2020 berencana memulai area pengembangan tahap pertama. Memulai proyek kawasan industri baru yang berlokasi di Jawa Tengah seluas total 287 hektar dan area pengembangan baru di Ngoro Industrial Park, Mojokerto, Jawa Timur.

Baca selengkapnya: Ciri-Ciri Lokasi Infrastruktur yang Prospektif

“Prospek pengembangan kawasan industri di Indonesia sangat baik. Proyek pengembangan kawasan industri baru ini punya potensi sangat positif karena lokasinya strategis, dekat dengan jalan tol, dan pembangkit tenaga listrik, serta didukung oleh upah tenaga kerja yang lebih kompetitif,” jelas Archied.

Sementara itu, pengembang lainnya seperti PT Agung Podomoro Land Tbk. memilih untuk mengubah konsep residensial yang lebih berpotensi mendorong penjualan. Sekretaris perusahaan Agung Podomoro Land (APL) Justini mengatakan perseroan akan melakukan penyesuaian untuk proyek mix-used perusahaan di Bogor.  Selanjutnya APL akan mengubah konsep mix-used menjadi area residensial.

“Tadinya kami akan membangun apartemen sampai 25 menara, tapi sepertinya akan beralih ke rumah tapak. Pasar dengan generasi millennial sudah berubah dengan kebutuhan rumah yang lebih simpel dan murah,” katanya.

Selain itu, pembangunan proyek residensial menelan biaya yang sedikit dan memakan waktu relatif lebih cepat. Dengan demikian pembukuan yang bisa dicatatkan juga lebih baik.

Cek simulasi perhitungan kredit rumah idaman melalui Kalkulator KPR dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya