Liputan6.com, Jakarta - Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menggelar sidang audit para lembaga survei yang tergabung dalam Persepi. Khususnya, terkait quick count dalam pemilihan presiden 9 Juli lalu.
Ketua Dewan Etik Persepsi, Hari Wijayanto, mengatakan 4 anggota persepi yang juga melakukan hitung cepat yaitu CSIS, Cyrus Network, SMRC, Indikator Politik, dan Populi Center telah mengikuti sidang etik.
"Dalam melakukan audit kita memeriksa proses penetapan sampel, pengambilan data, proses perhitungan quick count, dan manajemen quick count," kata Hari saat memberikan keterangan pers di Hotel Sari Pan Pacific, Rabu (16/7/2014).
Setelah melakukan sidang etik selama 2 hari, kata Hari, Dewan Etik Persepi menghasilkan beberapa kesimpulan.
Di antaranya, lembaga survei yang diaudit telah memenuhi kaidah ilmiah untuk melakukan hitung cepat.
"Lembaga survei yang diaudit juga telah menjelaskan proses penghitungan hasil quick count dengan software yang digunakan, data-data mengenai sampel juga sudah jelas, dan tahapan persiapan hingga pelaksanaan survei juga telah dijelaskan," tambah Hari.
Namun, ada dua lembaga survei yang tidak memenuhi panggikan dari dewan etik Persepi diantaranya lembaga survei yang memenangkan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yaitu Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Pusat Studi Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).
Dengan adanya hal itu, dewan etik akhirnya mengambil keputusan terhadap dua lembaga survei tersebut."Dewan etik Persepsi memutuskan JSI dan Puskaptis melanggar kode etik dan dikeluarkan dari anggota Persepi," ucap Hari.
JSI dan Puskaptis Dikeluarkan dari Keanggotaan Persepi
Setelah melakukan sidang etik selama 2 hari, Dewan Etik Persepi menghasilkan beberapa kesimpulan.
diperbarui 16 Jul 2014, 18:37 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 18:37 WIB
Aktivitas di Kantor JSI di Jalan Warung Buncit Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, terlihat seperti biasa.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengapa Gula dan Garam Perlu Dibatasi dalam MPASI?
Ciri-Ciri Digigit Kutu Kasur: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Manchester United Bisa Dapat Keuntungan dari Pemain yang Pernah Tersandung Kasus Judi
Tas Priyanka Gandhi yang Jadi Simbol Dukungan untuk Palestina Picu Kontroversi Politik di India
7 Selebgram Viral Sepanjang 2024, dari Kasus KDRT hingga Kisahnya Difilmkan
Macoto Takahashi Pelopor Manga Genre Anak Cewek Meninggal di Usia 90, Ini 5 Judul Terpopulernya
Ciri-Ciri Hamil Bo: Mengenali Tanda Kehamilan Kosong
Pelatih Timnas Filipina Akui Kecewa usai Timnya Gagal Menang Akibat Kebobolan di Menit Akhir Melawan Vietnam di Piala AFF 2024
Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025, Tertinggi Kota Bekasi dan Terendah Kota Banjar
Ciri Demam Berdarah yang Sudah Parah: Kenali Gejala dan Penanganannya
4 Pemain Filipina yang Berpotensi Jadi Ancaman Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Bermain di Klub Jerman dan Norwegia
Ini Modus Korupsi LPJ Fiktif di Dinas Kebudayaan Jakarta