Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) Hamdi Muluk diperiksa polisi terkait kisruh hitung cepat lembaga survei atau quick count berdasarkan pelaporan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta.
Hamdi berharap, kepolisian bersikap objektif dalam memproses hukum kasus yang melibatkan 4 lembaga survei yakni Lembaga Survei Nasional (LSN), Puskaptis, Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan IRC. Hasil hitung cepat 4 lembaga survei tersebut memenangkan pasangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014.
"Kita tidak mau di masa depan bahwa proses ilmah ini disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan politik sesaat dan tidak bertanggu jawab," kata Hamdi Muluk di Diskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (14/8/2014).
Hamdi berharap, nantinya pada pemilu baik itu pilkada, pileg, maupun pilpres mendatang tidak muncul lembaga survei yang tidak profesional dan melakukan kesalahan dalam proses survei.
"Ke depan kita tidak ingin lagi ada lembaga-lembaga yang tidak profesional, tidak punya itikad yang baik tidak punya etika dan integritas melakukan pekerjaan yang penting ini," tambah Hamdi.
Persepi telah mengeluarkan Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Pusat Studi Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dari kelembagaan. JSI dan Puskaptis dinilai tidak transparan dalam melaksanakan survei. (Mut)
Persepi: Jangan Ada Lagi Lembaga Survei Disalahgunakan
Anggota Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk diperiksa polisi terkait kisruh hitung cepat lembaga survei pada Pilpres 2014.
diperbarui 14 Agu 2014, 17:31 WIBDiterbitkan 14 Agu 2014, 17:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool di Vidio, Segera Dimulai
Angkutan Nataru, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah 8.424 Kursi
6 Fakta Terkait DPP PDIP Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai Jelang Kongres, Siap Melawan
Proyek Infrastruktur jadi Pendorong Pertumbuhan Properti
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth: Petir Menyambar 2 Kali di Old Trafford, Setan Merah Kembali Malu
Pantauan Arus Puncak Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Masih Lengang
Bangkitkan Ekonomi Keluarga, Peran Ibu PNM Mekaar Lebih dari Pahlawan Rumah Tangga
Peringati Hari Ibu, Ini Potret Widiyanti Putri Wardhana dan Ibunda yang Ternyata Pelukis Ternama
Lukisan Yos Suprapto Disebut Baru Dipermasalahkan Jelang Dipamerkan ke Publik
Tidak Mengenakan Jilbab di Hadapan Wanita Nonmuslim, Bagaimana Hukumnya?
Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Arah Jakarta Sudah Normal, Contraflow Ditutup
Pria China Dapat Kompensasi Rp665 Jutaan dari Mantan Pacar yang Selingkuh dengan Keponakannya