Senjata Tajam, Alat Hisap Narkoba Ditemukan di Lapas Singaraja

Petugas juga menemukan senjata laras panjang dari kertas dan alat komunikasi.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Des 2015, 06:35 WIB
Diterbitkan 22 Des 2015, 06:35 WIB
44 Napi Lapas Kelas I Tangerang Terima Remisi Natal
Ilustrasi narapidana.

Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Resor Buleleng bersama Komando Distrik Militer 1609/Buleleng, Bali menemukan senjata tajam dan alat isap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Kota Singaraja. Senjata tajam dan alat hisap narkoba itu ditemukan saat inspeksi mendadak (razia) Senin 21 Desember 2015.

Kepala Polres Buleleng AKB Harry Haryadi Badjuri mengatakan senjata tajam yang ditemukan yakni cutter, ikat pinggang, gunting, pemotong kuku, penggaris berbahan besi, dan tongkat kayu yang dibuat seperti tombak.

Ada pula, "Sejumlah pipet, kertas timah, serta korek gas yang dimodifikasi dan diduga digunakan untuk mengisap narkoba dan semuanya diamankan dari dalam penjara," kata Haryadi di Buleleng, seperti dilansir Antara, Selasa (22/12/2015).

Selain itu, petugas menemukan telepon genggam dalam lapas. Termasuk, ada charger telepon genggam, baterai, dan kartu perdana. Ini, lanjut dia, menandakan ada jalinan komunikasi kalangan napi dengan pihak luar lapas.

Petugas juga menemukan 4 kerajinan tangan berupa senjata laras panjang yang dibuat dari kertas dan beberapa bahan lain.

Haryadi menilai barang ini sepintas terlihat sepele, namun dapat sangat membahayakan.

Dia menjelaskan, "Ini ada senjata berupa kerajinan tangan, ini bisa juga sangat berbahaya dan rawan karena tidak menutup kemungkinan bisa untuk membiasakan diri atau bisa juga digunakan untuk sarana latihan."


Polresta Denpasar mengamankan berbagai jenis senjata tajam dari dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Kabupaten Badung. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Menurut dia, lapas tidak lagi menjadi tempat yang dikenal untuk pemberdayaan masyarakat yang melakukan tindakan kriminal.

"Sekarang diyakini sebagai sarang narkoba, hal ini terbukti, ditemukannya korek gas yang dimodifikasi dan beberapa alat lainnya yang digunakan sebagai bong," jelas Haryadi.

Dia mengaku kecewa dengan adanya temuan berbagai benda yang dapat digunakan sebagai senjata tajam di lapas terbesar di Bali bagian utara itu. Begitu pula dengan temuan alat penghisap narkoba dan telepon genggam.

"Senjata tajam apapun ceritanya sebenarnya itu dilarang dan Pak Kalapas sendiri sudah mengakui, ada gunting, ada cutter dan itu bisa digunakan sebagai senjata, seandainya terjadi sesuatu di lapas ini tentunya mengkhawatirkan," tutur Haryadi.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Sutarno pun tidak menampik adanya temuan beberapa barang terlarang itu. Dia kaget karena pihaknya sering melakukan pemeriksaan seminggu sekali terhadap penghuni lapas. Namun, baru pertama kali ditemukan barang yang dilarang itu.

"Kami sering lakukan pemeriksaan karena saat ini ada 129 napi sedangkan kapasitas hanya 78 orang jadi kapasitasnya melebihi hingga 65 persen dan ini sudah disampaikan ke pemda untuk direlokasi, kemarin ada satu tempat yang bisa digunakan di Kubutambahan, namun terlalu jauh dari pusat kota," tandas Sutarno.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya