Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menangkap 19 remaja karena diduga hendak tawuran pada Minggu dini hari, 13 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
"Sebanyak 19 remaja ditangkap di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, beserta sejumlah senjata tajam," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, dilansir Antara.
Baca Juga
Hari menjelaskan penangkapan para remaja itu bermula saat petugas melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat.
Advertisement
Saat itu, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul sambil membawa senjata tajam.
"Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan,” ujar Hari.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Selanjutnya, belasan remaja itu dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari, guna mencegah keterlibatan kegiatan berbahaya seperti tawuran.