Liputan6.com, Surabaya - Banyak cara yang dilakukan oleh mafia narkoba untuk merusak generasi bangsa. Mulai dari usia tua hingga remaja sudah diracuni oleh narkoba. Belakangan ini para mafia narkoba sudah mengincar anak balita atau yang masih sekolah Pendidikan Anak Usia Dini untuk menjadi pengguna narkoba.
"Narkoba tersebut biasanya dicampurkan dengan permen atau coklat dan dijual di sekolahan," kata Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigadir Jenderal Polisi Sukirman, kepada Liputan6.com di Surabaya, Senin (11/1/2016).
Sukirman menjelaskan bahwa gejala yang dialami oleh anak tersebut yaitu merasa senang hingga ketagihan dan akan menjurus ke tindak pidana pencurian harta orang tuanya.
"Untuk itu, kita akan mengadakan peta jaringan untuk memetakan adanya peredaran narkoba di sekolah-sekolah," tandas Sukirman.
Hal senada juga disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat kunjungan kerjanya ke Pamekasan, Madura beberapa waktu yang lalu.
Khofifah menuturkan bahwa tren pengguna narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan. Mafia narkoba sudah menargetkan anak Pendidikan Anak Usia Dini untuk menjadi konsumen narkoba.
"Kalau dulu tren penyalahgunaan narkoba banyak dari eksekutif muda karena dianggap sebagai doping. Tapi kemudian menurun pada usia belasan tahun dan yang paling memprihatinkan belakangan ini sudah masuk pada anak usia 5 tahun," kata Khofifah.
Baca Juga
Dari Kepala BNN Budi Waseso (Buwas), dia mendapat penjelasan bahwa modus yang digunakan oleh pengedar narkoba adalah dengan cara memberikan secara gratis kepada si anak itu. Setelah anak-anak mulai ketagihan mulai diajarkan untuk mengambil barang orang tuanya.
"Saat ketagihan, si penjual narkoba bilang ke anak itu, di kamar mama mu ada apa. Kalau ada cincin atau uang, ambil saja lalu kasih ke om atau tante biar nanti diganti sama permen atau cokelat," imbuh Khofiah.
Dia mengimbau kepada seluruh orang tua di seluruh Indonesia untuk tetap mengawasi pergaulan anak dan mengetahui perkembangan narkotika serta ciri-ciri orang yang kecanduan.
"Dan pihak yang terkait seperti polisi, BNN, bahkan guru juga perlu mengawasi peredaran jajanan narkoba yang ada di sekitaran sekolah," kata Khofifah.