4 Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Tertimbun Longsor

1 Penambang liar ditemukan tewas, sedangkan 3 gurandil masih tertimbun longsor.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jan 2016, 20:43 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2016, 20:43 WIB
Ilustrasi Tanah Longsor
Ilustrasi Tanah Longsor

Liputan6.com, Sukabumi - 4 Gurandil atau penambang emas ilegal di Blok 94 Kebonpinus, Kampung Pasirpiring, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tertimbun longsor ketika tengah menambang.

"Baru 1 korban yang berhasil ditemukan, untuk identitasnya kami sedang melakukan pendataan," ucap Camat Waluran, Zatmika, di Sukabumi, seperti dikutip Antara, Sabtu (16/1/2016).

Menurut Zatmika, informasi yang diterima dari petugas Kecamatan Waluran, longsor yang menimbun 4 penambang emas ilegal ini terjadi pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Ia menduga tanah di lokasi tambang memang labil. Alhasil, longsor menutup lubang galian tambang emas di lokasi yang berbatasan dengan kecamatan Surade dan Ciracap itu.

Sejauh ini, personel Koramil Surade dan Polsek Ciracap masih mencari 3 korban yang masih tertimbun di dalam lubang galian tersebut. Untuk antisipasi terjadinya longsor susulan, petugas sudah melarang warga mendekati lokasi.

"Kondisi di lokasi musibah saat ini sudah dipenuhi oleh ratusan warga yang ingin melihat evakuasi. Petugas gabungan pun saat ini berupaya menggali lubang di mana para gurandil tersebut tertimbun," beber Zatmika.

Seorang penambang berhasil diselamatkan, yakni Risman warga Kampung Cimangkok, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

"Kami masih mencari informasi pastinya berapa jumlah warga yang tertimbun, tapi untuk sementara jumlah korban 4 orang, 1 tewas dan 3 lagi masih tertimbun," tutup Zatmika.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya