Liputan6.com, Semarang - Penyalahgunaan narkoba kembali terjadi di lingkungan kampus. Kali ini penggunannya bukan mahasiswa tapi oknum dosen Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Eko Widodo di Semarang, Senin, membenarkan bahwa dosen itu ditangkap.
"Oknumnya ditangkap di daerah Jangli, waktu ada operasi antinarkotika," kata Eko sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat (5/2) itu.
Oknum dosen berinisial YPA tersebut ditangkap di suatu rumah di daerah Jangli, Kota Semarang. Namun, Eko belum menjelaskan secara detil oknum dosen tersebut tersangkut dalam penyalahgunaan narkotika jenis apa.
Baca Juga
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, termasuk oknum dosen Fakultas Hukum tersebut.
"Rumah tempat lokasi penangkapan tersebut diduga merupakan milik salah seorang rekan YPA," papar Eko
Hingga saat ini, YPA masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah.