Kasus Narkoba, Dosen Undip Dibekuk

Dosen berinisial YPA tersebut ditangkap di suatu rumah di daerah Jangli, Kota Semarang.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Feb 2016, 23:39 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2016, 23:39 WIB
20160206-Polres Jaktim Ringkus 55 Orang Termasuk Oknum Pemda saat Rilis Narkoba
Barang bukti Narkoba jenis sabu saat digelar rilis di Polres Jakarta Timur, Sabtu (6/2). 55 orang tersangka termasuk seorang oknum pegawai Pemda ditangkap. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Semarang - Penyalahgunaan narkoba kembali terjadi di lingkungan kampus. Kali ini penggunannya bukan mahasiswa tapi oknum dosen Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Eko Widodo di Semarang, Senin, membenarkan bahwa dosen itu ditangkap.

"Oknumnya ditangkap di daerah Jangli, waktu ada operasi antinarkotika," kata Eko sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat (5/2) itu.

Oknum dosen berinisial YPA tersebut ditangkap di suatu rumah di daerah Jangli, Kota Semarang. Namun, Eko belum menjelaskan secara detil oknum dosen tersebut tersangkut dalam penyalahgunaan narkotika jenis apa.
 


Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, termasuk oknum dosen Fakultas Hukum tersebut.

"Rumah tempat lokasi penangkapan tersebut diduga merupakan milik salah seorang rekan YPA," papar Eko

Hingga saat ini, YPA masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya