Kaus Turn Back Crime Bantu Ungkap Kedok Polisi Gadungan

Dua polisi gadungan itu memiliki dua pucuk senjata api jenis Revolver dan FN, berikut beberapa butir peluru aktif.

oleh M Syukur diperbarui 05 Apr 2016, 12:30 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2016, 12:30 WIB
kaos Turn Back Crime
Gerai penjualan kaos Turn Back Crime di acara Car Free Day

Liputan6.com, Pekanbaru - Kaus Turn Back Crime yang dipopulerkan Kombes Krishna Murti menjadi awal terbongkarnya kedok dua polisi gadungan. Kisah itu bermula saat ratusan polisi bersenjata laras panjang menggeruduk Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau.

Operasi itu berniat membersihkan kawasan yang terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba itu dari preman. Saat beraksi, dua polisi gadungan itu sedang memakai kaos biru gelap berkerah lengkap dengan tulisan Turn Back Crime dan bercelana abu-abu.

"Sama-sama tugas kita di sini, Pak. Kami lagi melakukan undercover buy (penyamaran) kasus narkoba," kata Rio, salah seorang polisi gadungan, kepada petugas yang menemuinya di lokasi, Senin petang, 4 Maret 2016.

Gaya bicaranya rupanya tidak terlalu meyakinkan. Petugas semakin curiga ketika mereka tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota kepolisian. Polisi malah menemukan kartu anggota BNN yang diduga dibuat sendiri.

Penggeledahan petugas berlanjut ke mobil para polisi gadungan. Mereka menemukan dua pucuk senjata api jenis Revolver dan FN berikut dengan beberapa butir peluru aktif.

"Keduanya yang mengaku sebagai anggota kepolisian sudah dibawa ke Mapolda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.

Polisi gadungan itu mengaku sedang lakukan penyamaran saat operasi razia preman digelar. (Liputan6.com/M Syukur)



Selain kedua pria itu, petugas juga mengamankan belasan pria lainnya beserta tiga perempuan. "Total ada 21 orang diamankan, yaitu 18 orang laki-laki dan tiga lagi perempuan," kata Guntur.

Selain senjata api, petugas juga menemukan satu kardus minuman keras jenis Vodka Smirnof dan beberapa bungkus sabu yang isinya sudah dipakai. Bagi mereka yang terlibat narkotika, Guntur menyatakan polisi menyerahkannya ke Direktorat Reserse Narkoba untuk diproses sesuai aturan berlaku.

"Ada beberapa orang yang diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba, sementara sisanya diproses di Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau," tutur Guntur.

Komandan Satgas Operasi Bina Kusuma Kombes Sugiyono menyebutkan kegiatan itu bertujuan menertibkan premanisme di Riau. Hingga kemarin, Polda Riau sudah menggelar razia preman dua kali per 30 Maret 2016. "Akan dilaksanakan sampai selesai," kata dia.

Sugiyono juga menyebutkan, operasi razia preman di Kampung Dalam melibatkan personel Brimob bersenjata laras panjang, personil Sabhara Polda dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Ada sekitar 140 personel yang diturunkan tadi. Operasi ini akan dilanjutkan di hari-hari tertentu," pungkas Sugiyono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya