Liputan6.com, Sukabumi - Jajaran Polres Sukabumi, Jawa Barat menyita ratusan knalpot bising dari hasil razia yang dilakukan satuan lalu lintas dalam beberapa pekan terakhir.
"Sedikitnya ada 378 unit knalpot bising yang disita dari kendaraan roda dua, razia tersebut dilakukan dalam beberapa pekan terakhir yang dilakukan di sejumlah titik," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Mokhamad Ngajib di Sukabumi, seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/5/2016).
Aksi penyitaan ini sebagai tindak lanjut banyak laporan warga yang merasa terganggu dengan suara dari knalpot bising tersebut. Bahkan, akibat suara knalpot tersebut kerap terjadi pertikaian yang disebabkan warga merasa terganggu.
Selain itu, penggunaan knalpot ini identik dengan anggota geng motor.
Baca Juga
"Tidak hanya knalpot yang kami razia, kelengkapan surat kendaraan dan mengemudi seperti SIM dan STNK pun kami periksa, jika ada yang melanggar maka sanksi di tempat dengan cara tilang akan langsung diberikan," kata Ngajib.
Dia mengatakan, jajarannya akan segera memusnahkan knalpot bising tersebut. Sementara kendaraan yang disita bisa diambil lagi asalkan bisa menunjukkan surat kepemilikan dan knalpotnya diganti dengan yang standar.
Selain itu, pada masa Operasi Patuh Lodaya ini, jajarannya juga meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di wilayah hukumnya. Selain merazia, petugas juga mengimbau agar kendaraannya laik jalan dan tidak melanggar peraturan berlalu lintas.
"Kami juga mengimbau kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar dan selalu membawa SIM dan STNK serta memeriksa kondisi kelaikan kendaraannya saat akan bepergian," tutur dia.
Operasi Geng Motor
Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, memetakan daerah rawan aktivitas geng atau berandalan bermotor. Polisi menilai mereka kerap membuat resah warga, bahkan tidak segan menganiaya.
"Ada beberapa titik lokasi tempat berkumpulnya anggota geng motor seperti di Pintu Hek, Jalur Lingkar Selatan, Pabuaran, Jalan Palabuhan II, Nyomplong, Jalan Bayangkara dan beberapa tempat lainnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur di Sukabumi, Jabar.
Dia menuturkan, biasanya mereka beraksi di atas pukul 00.00 WIB. Bahkan, berandalan ini juga kerap menyerang permukiman warga.
Biasanya, mereka membawa senjata tajam untuk mempersenjatai diri dalam beraksi . Jika ada yang menghalangi aktivitas mereka dan dianggap sebagai musuh, anggota geng motor tersebut tidak segan melukai orang lain.
Sudah ada beberapa kelompok geng motor yang masuk daftar hitam pihak kepolisian yang aktivitasnya selalu meresahkan masyarakat, seperti XTC dan Brigez.
"Kami sudah menerjunkan anggota untuk berpatroli dan bersiaga di kawasan atau jalur yang kerap dilalui oleh geng motor. Jika ditemukan iring-iringan kendaraan roda dua, maka kami akan langsung membubarkan," kata Rustam.
Rustam mengatakan, dalam mengantisipasi maraknya aktivitas geng motor tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak TNI dan melibatkan warga untuk mempersempit ruang gerak para berandalan tersebut.
Bahkan, ia pun menginstruksikan jajarannya menembak di tempat sesuai dengan prosedur yang berlaku jika ada geng motor yang mengancam keselamatan orang lain dan tidak bisa diperingati serta membahayakan petugas.
Belum lama ini juga polisi telah menangkap beberapa anggota geng motor yang menyerang dan menganiaya warga di wilayah hukumnya. Hingga kini, jajarannya masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu para pelaku lainnya.
"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi berat kepada para anggota genk motor yang berulah dan merusak keamanan dan kenyamanan warga," tandas Rustam.
Advertisement