2017, Angkot Pribadi Bakal Hilang di Bandung

Menurut Ridwan Kamil, aturan menyebutkan transportasi umum, termasuk angkot di Bandung, tidak boleh lagi dikelola oleh pribadi.

oleh Arya Prakasa diperbarui 04 Jun 2016, 14:01 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2016, 14:01 WIB
Angkot Bandung
Menurut Ridwan Kamil, aturan menyebutkan transportasi umum, termasuk angkot di Bandung, tidak boleh lagi dikelola oleh pribadi.

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merencanakan pembelian angkot di Bandung yang akan dianggarkan pada 2017 mendatang. Pada tahap awal, ia akan menyosialisasikan rencana itu selama enam bulan mendatang.  

Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, nantinya Pemkot Bandung akan membeli tiga angkot untuk diganti menjadi satu buah bus. Dia menegaskan, ke depannya transportasi umum tidak lagi dikelola oleh pribadi.

"Regulasinya nanti angkot itu akan dibeli oleh Pemkot. Tiga angkot akan dibeli jadi satu bus. Sesuai aturan perundang-undangan, tidak boleh lagi ada transportasi umum yang dimiliki oleh pribadi," kata Emil di Bandung, Jumat, 3 Mei 2016.

Sementara untuk para pemilik angkot, lanjut dia, diharuskan membentuk badan usaha agar dapat mengelola bus. Menurut dia, pemerintah akan membuat peraturan untuk dapat mengelola transportasi umum.


"Nanti saya izinkan pengelolaan busnya itu oleh pemilik angkot, kira-kira begitu. Karena di masa depan, peraturannya sudah mensyaratkan seperti itu," ucap dia.

Emil mengatakan, saat ini pesaing angkot dan bus adalah para pengendara kendaraan roda dua yang tidak puas dengan pelayanan angkot. Mereka memilih menggunakan motor untuk efektivitas waktu dan biaya.

"Sudah saya bilang musuhnya angkot hari ini itu pengendara motor, semua pengguna motor itu dulunya pengguna angkot yang tidak puas. Jadi bukan soal bus, yang ada di bus sekolah itu juga anak-anak yang suka bawa motor, dan dulu orangtuanya nganter mereka naik motor," kata dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya