Liputan6.com, Boyolali - Selama bulan Ramadan jumlah pendaki ke Puncak Gunung Merapi justru meningkat. Para pendaki tersebut merupakan wisatawan mancanegara yang melalui pintu pendakian Dukuh Plalangan Desa Lencoh Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Jumlah wisatawan asing yang mendaki Merapi selama bulan puasa ini mencapai 50 orang. Padahal biasanya hanya sekitar empat hingga tujuh orang saja.
Petugas jaga retribusi pendakian dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di Desa Lencoh Boyolali, Samsuri mengatakan, para pendaki itu berasal dari Prancis, Jerman, dan Belanda.
Â
Meningkatnya kehadiran wisatawan asing ini sudah diprediksi sebelumnya. Karena pada bulan Juni, Juli, dan Agustus merupakan musimnya warga luar negeri liburan atau wisata.
"Kami sudah memprediksi setiap memasuki bulan Juni hingga Agustus mendatang banyak wisatawan asing melancong ke Indonesia, termasuk Merapi. Kebanyakan rombongan melalui biro perjalanan," tutur Samsuri seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
Baca Juga
Menurut Samsuri, kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah pendaki lokal yang turun drastis. Sebelum puasa, jumlah pendaki selama sepekan bisa mencapai sekitar 400 orang. Namun kini hanya sebanyak 80 orang.
"Wisatawan asing melakukan pendakian ke puncak Merapi biasanya untuk menikmati panorama pegunungan dengan udara sejuk. Mereka juga ingin melihat langsung kondisi puncak Merapi yang dikenal gunung teraktif di dunia itu," tutur dia.
Para wisatawan asing mendaki Merapi dengan dipandu pemandu wisata masyarakat lokal. "Namun, para pendaki hanya diizinkan melakukan pendakian hingga ke kawasan Pasar Bubrah atau perjalanan sekitar satu jam di bawah puncak," ujar Samsuri.
Kondisi cuaca di kawasan puncak Merapi selama sepekan, kata dia, cukup cerah meski kadang-kadang turun hujan. Para pendaki pun diminta mempersiapkan perlengkapan, seperti jas hujan dan tenda.
Samsuri menjelaskan, setiap pendaki Merapi akan didata terlebih dahulu oleh petugas jaga dan dikenakan biaya retribusi Rp 16.000 per orang pada hari kerja. Sedangkan pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu Rp 18.500 per orang.
Advertisement