Tertipu Modus Cari Dukun, Mahasiswi Stikes Yogya Diculik

Penculik mahasiswi Stikes Yogya minta tebusan.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 14 Jun 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2016, 17:15 WIB
Mahasiswa Yogya Diculik
Setelah para pelaku dugaan penculikan berhasil naik ke dalam mobil, sang pembantu diminta keluar.

Liputan6.com, Yogyakarta - Henny Retno Gumilar, mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Aisyiyah Gamping, Sleman, Yogyakarta, dilaporkan menjadi korban penculikan. Korban diduga diculik oleh teman semasa SMP dan SMA-nya, Muhammad Z (22).

Z kini sudah ditangkap polisi hanya berselang satu hari setelah kakak korban, Ismalikatun (41) melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY.

Peristiwa tersebut bermula saat korban dihubungi oleh Z yang mengabarkan bahwa orangtua Henny sakit keras. Kemudian, Z menawarkan diri untuk menemani mencari dukun ke Semarang, Jawa Tengah.

Bukannya ke Semarang, korban justru dibawa ke Hotel Reza Agata Bandungan, Salatiga, Jawa Tengah, dan disekap. Pelaku lalu meminta korban untuk menghubungi keluarganya dan meminta tebusan sebesar Rp 34 juta.

Keluarga korban yang sudah mentransfer Rp 500.000 lalu melaporkan peristiwa penculikan itu ke polisi.

Wakapolda DIY Kombespol Abdul Hasyim Ghani menuturkan, polisi sudah menginterogasi saksi di tempat tinggal korban maupun di Kampus Stikes Aisyiyah, Jalan Wates Gamping Sleman.

"Pada Senin, 13 Juni sekitar pukul 21.00 WIB, tim operasional unit kejahatan dan kekerasan Polda DIY mengamankan satu korban, Henny Retno Gumilar dan menangkap pelaku," ujar Ghani di Yogyakarta, Selasa (14/6/2016).

Polisi, kata dia, juga menyita barang bukti berupa dua ponsel merek Samsung dan Nokia.

Ghani menjelaskan, korban mengaku tidak dianiaya oleh pelaku. Z, sambung dia, mengaku melakukan perbuatan tersebut karena alasan ekonomi, yakni ingin memiliki uang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 328 KUHP subsider Pasal 368 KUHP subsider Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Ghani mengimbau kepada para orangtua untuk berhati-hati dan waspada menjaga anaknya. Ia menyarankan untuk langsung melaporkan ke polisi jika ada tindak pidana penculikan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya